LKPJ AMJ Sebagai Bentuk Laporan Kinerja Bupati
LAMPUNG UTARA – (LN) – LKPJ AMJ 2014-2019 merupakan wujud atau bentuk laporan hasil kinerja Agung Ilmu Mangkunegara selaku Bupati Lampung Utara yang secara gamblang kita sebagai warga dapat menilai apakah berhasil atau tidak.
Dalam hal ini DPRD benar-benar harus melakukan tugasnya sebagai perwakilan rakyat, pasalnya pelaksanaan sidang paripurna DPRD Lampung Utara dengan agenda laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Lampung Utara Anggaran 2018 kesannya dipaksakan.
Sehingga Jalannya sidang paripurna tersebut banyak dihujani protes dari sejumlah anggota DPRD. Adapun kesan dipaksakan itu saat didapati buku LKPJ yang sudah ada di atas meja para anggota DPRD ternyata bukan buku LKPJ 2018 melainkan buku LKPJ AMJ 2014 – 2019. terungkap pula kalau Paripurna kali ini Ada dugaan tidak masuk dalam hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) rapat banmus Belum lama ini hanya menjadwalkan sidang paripurna LKPJ AMJ.
Sementara Rachmat Hartono selaku Ketua DPRD Lampung Utara dan Nurdin Habim, selaku Wakil Ketua 1 menjelaskan kalau LKPJ 2018 itu sudah masuk di dalam LKPJ AMJ, dan memang belum dibuat terpisah “paparnya. Dikatakannya pula kalau pihak Eksekutif sedang melakukan pemisahan LKPJ dan LKPJ AMJ menjadi terpisah,” Proses masih belum selesai,inilah alasannya dokumen LKPJ yang ada bukan dokumen yang sama dengan agenda yang dilaksanakan” ,Jelasnya.
Ditegaskan juga oleh Nurdin Habim, kalau sidang paripurna kali ini sudah sesuai aturan,” Sama sekali tidak ada aturan yang dilanggar dalam pelaksanaan sidang paripurna kali ini”, ketusnya.
Acara Sidang Paripurna, Selasa(19/3/2019) tersebut selain molor juga banyak peserta undangan yang menggrutu, “Baru kali ini terjadi yg namanya acara Sidang Paripurna DPRD, undangan dari pukul 10.00wib,sampai pukul 15.00wib,undangan dan peserta tidak dikasih makan siang,memangnya kita kita dianggap robot,”ujar beberapa peserta sidang yg namanya tidak mau ditulis.
P:(Wawan)