LSM Lesper Lampung Tengah Melakukan Aksi Demo di Gedung DPRD Kabupaten Lampung Tengah
Lampung Tengah – (LN) – LSM Lesper melakukan aksi demo untuk menuntut perbuatan dugaan perzinahan salah satu oknum wakil rakyat di Kabupaten Lampung Tengah, Mereka meminta Anggota Dewan berinisial MH meminta maaf karena telah melakukan perbuatan asusila dan telah mencemarkan nama baik anggota dewan dan partainya PDI P, Aksi LSM Lesper disambut Ketua DPRD Lampung Tengah, Sumarsono, Ketua Badan Kehormatan Nyoman Suryana serta anggota dewan yang lain dan Sekertaris Dewan Samsy Roli senin (13-07-2020).
Ketua LSM Lesper Lampung tengah Agustam Hadi mengatakan, tidak ada niatan untuk menjatuhkan, namun tuntutanya jangan sampai gedung dewan dikotori oleh oknum anggota dewan yang tidak benar, Agustam Hadi mendesak ketua BK, ketua fraksi dan Ketua DPC PDIP agar segera menindak pelaku.
“Kami tidak ada niatan menjatuhkan, Namun Jangan gara-gara oknum tersebut dapat mengotori nama wakil rakyat”,pungkasnya.
Ketua DPRD Lampung Tengah, Sumarsono yang juga anggota dari Fraksi PDIP juga menyampaikan, semua aspirasi dari masyarakat harus ditampung, Termasuk aduan dari LSM lesper tersebut akan ditindak lanjuti, Namun dia menekankan asas praduga tak bersalah.
“kita akan menampung semua aspirasi dari masyarakat, termasuk pengaduan dari LSM Lesper ini, Namun kita kita tetap menggunakan azas praduga tak bersalah”,pungkasnya.
Menurut Ketua BK DPRD Lampung Tengah, Nyoman Suryana, menjelaskan , apa yang disampaikan dari LSM tersebut akan segera kami ditindak lanjuti, Karena menurut Nyoman, secara kelembagaan harus menjaga marwah , harkat dan martabat DPRD.
“Akan kita tindak lanjuti pengaduan dari LSM Lesper, Untuk menjaga marwah, Harkat dan Martabat DPRD kabupaten Lampung Tengah”,pungkasnya.
Penulis: Fauzi