Masyarakat dan Tokoh Adat Angkat Bicara Dugaan Perkataan Oknum Anggota DPRD Tubaba
[su_animate][su_label type=”important”]Lampungnet.com[/su_label][/su_animate]
TULANG BAWANG – Terkait Viralnya berita tentang dugaan Sifat Arogan oknum anggota Dewan Tubaba terhadap Polantas Polres Tulang Bawang yang hendak menilangnya, Oknum(Initial M.RS Red) tersebut diduga melontarkan bahasa-bahasa yang membuat Tokoh adat Tulang Bawang Geram yang dianggap tidak mempunyai etika sebagai anggota DPRD.
Sejumlah tokoh di Kecamatan Menggala yang tergabung didalam Marga Empat adat Megou Pak Kabupaten Tulang Bawang, mengecam tindakan yang dilakukan oleh Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba),yang diduga menghina masyarakat Menggala, dengan mengatakan, Orang Menggala babunya orang Pagar Dewa.
Salah satu Ketua Marga Buai Aji, Rusdi Rifai, mengecam tegas, perilaku seorang anggota DPRD Tubaba, yang tidak memiliki etika sebagai seorang wakil rakyat, karena seorang wakil rakyat, mewakili masyarakat di wilayah Daerah Pemilihannya.
”Kalau melihat dari anggota DPRD Tubaba yang ada selama ini, sepertinya anak ini menjadi anggota DPRD di priode ini, ia pikir, dengan menjadi DPRD sudah bisa menjadi penguasa, dan dengan leluasa memarahi dan menghina orang lain,”terang Rusdi Rifai, saat mengelar musyawarah dengan seluruh Ketua Marga empat Adat Megou Pak Tulang Bawang, dikediaman Idham Peserah.”Ucapnya Jum”at (18/10/2019).
Dikatakan Marga Suwai Umpu, Badri, menegaskan, agar seluruh masyarakat Menggala, mengambil sikap, terhadap seorang anggota DPRD yang seperti seorang preman.
”Anggota DPRD ini, seperti memiliki beberapa nyawa, tidak menunjukan sebagai seorang wakil rakyat yang sebenarnya, saya berharap agar penegak hukum mengambil tindakan tegas, dan DPRD setempat harus memberikan sanksi tegas terhadap anggota DPRD ini,”pinta Badri.
Hal senada yang sama dikatakan Ketua Marga Buai Bulan, Buhori, ia mewakili marga Buai Bulan tidak terima dengan ucapan yang dilontarkan oleh oknum anggota DPRD Tubaba.
”Ini sama saja melecehkan masyarakat Menggala, karena itu, kami dari Buai Bulan akan melakukan upaya hukum, bersama adat Megou Pak Tulang Bawang,”tutur Buhori.
Sementara, Ketua Marga Tegamoan, Toni Delta, akan melakukan hal yang sama, agar hal seperti ini jangan tidak terulang lagi.
”Masalah ini, sudah menjadi masalah Adat Megou Pak Tulang Bawang, bukan lagi masalah orang menggala, karena yang dihina orang menggala ada empat marga, karena itu, kami akan melakuka upaya hukum terhadap oknum DPRD ini,”tegas Toni Delta.
Sedangkan di lain tempat di waktu yang sama Mantan Bupati Tulang Bawang dua periode Dr. Abdurachman Sarbini (Mance) selaku ketua Lembaga Adat Megou Pak Tulang Bawang angkat bicara. Dirinya sangat menyayangkan perkataan yang keluar dari mulut oknum anggota dewan tesebut karena dinilai tidak pantas dan tidak seharusnya mengeluarkan kata-kata seperti itu apalagi oknum tersebut adalah seorang anggota dewan.
“Karena apa yang sudah keluar dan dikatakan dari mulutnya bisa memicu larinya ke SARA.
Oknum tersebut harus segera dan secepatnya melakukan permintaan maaf dengan masyarakat Menggala yang kini viral di media sosial. Dan masalah ini akan segera dilaporkan ke penegak hukum karna dia juga menyebut nyebut Kapolres juga bisa pindahkan oleh oknum dewan tersebut,” jelas Mantan Bupati Tulang Bawang Saat dihubungi melalui via telpn oleh wartawan hari ini.
Penulis : Tim MGG