Lampung

Media Global Group Sukses Gelar Rapat Se Provinsi Lampung

Kamu Bisa Download ini:

Pesisir Barat – Media Global Group adalah suatu wadah atau Menagemant yang ada di Provinsi Lampung yang dipimpin Oleh M.Safril Ridho.SH, dimana Media Global Group tersebut menaungi 15 Media di antaranya :

1. Gema Lampung
2. Gema Samudra
3. Pena Lampung
4. Traznews
5. lampungNet
6. Daily Lampung
7. Lintas Dinamika
8. Halo Pagi News
9. Delik Fokus
10. Delik Buana
11. Media Sembilan
12. Harian Post
13. The Link 1
14. Pena Berita Nusantara
15. Berita Kharisma.

Itulah nama-nama Media yang tergabung di Media Global Group.

Seperti yang kita ketahui setiap tahunnya Media Global Group mengadakan acara Rapat Tahunan, kali ini acara tersebut diadakan di Kantor DPC KWRI Kota Metro,Sabtu 23/12/2019.

Dalam Sambutannya M.Safril Ridho.SH selaku Pimpinan umum Managemant Media Global Group menghimbau,di jajaran redaksi dan kepala biro,wartawan di tahun depan ,agar lebih seksama dan banyak evaluasi dalam penulisan berita yang di kirim, oleh karna itu Managemant Global Group akan gelar pelatihan jurnalistik di bulan februari tahun 2020 sebelum mengikuti Uji Kompensi Wartawan (UKW).

“Saya harap untuk jajaran Redaksi untuk lebih ngontrol semua berita dan tulisan anggotanya, dan membuatkan program proyeksi tahunan, selain itu siapkan di tahun 2020 untuk Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tapi sebelum itu kita gelar di februari pelatihan jurnalistik, “ucapnya pada saat rapat.

Selain itu ia menambahkan, Managemant Media Global Group, akan membentuk anak perususahaan dan melantiknya di tahun 2020 melalui Korwil  yang terpilih sebagai kontrol para Biro dan Wartawan di Daerah untuk menjalankan Program Perusahaan.

“untuk melancarkan Program-program Perusahaan yang sudah di susun oleh pihak managemant, maka dari itu kita akan membentuk anak Perusahaan di setiap Daerah dan melantiknya secara resmi,”ungkapnya.

Lebih lanjut Ridho mengatakan, “untuk itu saya berharap agar semua wartawan mau biro yang tergabung dalam Media Global Group agar selalu kordinasi baik kepada Korwil maupun kepada Pimpinan Redaksinya masing-masing,agar program kerja media dapat berjalan sesuai aturan dan undang-undang Pers thn 40,” tutup Ridho. (Hijrah)

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Back to top button