Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP), Pemkot Metro Gelar Bimbingan Bagi Pelaku Usaha
LampungNet.com | Metro – Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Kota Metro menggelar bimbingan teknis dan sosialisasi kemudahan berusaha bagi pelaku usaha yang diselenggarakan selama 6 hari di Ballroom Hotel Grand Skuntum Metro, Rabu (04/10/2023).
Kepala Dinas PTSP Deny Sanjaya melaporkan, kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan DMPTSP sebagai wadah untuk perizinan pelaku usaha.
“Tujuan dari sosialisasi ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan dengan memfasilitasi pelaksanaan perlindungan berwirausaha di Kota Metro, kemudian memberikan pemahaman berusaha untuk mengenal pelaksanaan dan pengawasan penanaman modal,” ujar Deny.
Deny juga menjelaskan sasaran yang diinginkan yaitu meningkatkan investasi penanaman modal, kedua meningkatkan jumlah pelaku usaha yang memiliki perizinan termasuk UMKM, meningkatkan jumlah laporan penambahan pelaku usaha di Kota Metro, meningkatkan kualitas fasilitasi permasalahan pelaku usaha dalam penginvestasian.
Dalam sambutannya, Asisten Sekda Bidang Ekonomi dan Pembangunan Yerri Ehwan berharap kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan tentang perizinan usaha sehingga meningkatkan gairah berusaha yang semakin baik di Kota Metro.
“Bahwa prinsip berizin berusaha memberikan kemudahan kepada pelaku usaha untuk mengurus usaha dan pemerintah mengawasi perizinannya, dan diharapkan dapat mendorong meningkatkan investasi sekaligus memacu perekonomian masyarakat agar semakin meningkat,” tutur Yerri. (ADV)