Mencegah Adanya Radikalisme,Bupati Hj.Winarti Adakan Pembinaan Terhadap Ponpes Se_Tulang Bawang.
Tulang Bawang(LN)_Guna mencegah adanya paham radikalisme dilingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) wilayah Kabupaten Tulang Bawang,Bupati Hj. Winarti,SE,MH mengundang Kapolres AKBP Syaiful Wahyudi dan Kepala Kemenag Budi Cipto Utomo,Serta Hi.Yantori Ketua MUI sebagai Narasumber di acara Pembinaan terhadap Ponpes se-Tulangbawang, Rabu (16/01/2019).
Rapat tersebut di hadiri Sekdakab Tulangbawang Ir. Anthoni MM bersama Asisten 1 Dr. Akhmad Suharyo dan para Staf Ahli seperti Desia Kesumayuda, Saud Sinurat, Kabansospol Hamami Ria, Kepala DPKAD Rustam Effendy, Plt. Kadis Kominfo Dedy Palwadi, Kabag kesos Drs. Maeyori,dan Samsuri serta perwakilan pengurus Ponpes se-Tulangbawang.
Guna melanjutkan acara pembinaan tersebut,Bupati Tulang Bawang Hj.Winarti,SE,MH menyampaikan sambutan, “Sebagai Bupati, saya banyak keliling turun ke bawah, tetapi urusan administrasi saya dibantu teman-teman Kadis, segala urusan bisa langsung ke teman-teman Kadis,” ujar Bunda Winarti mengawali sambutannya.
Pondok pesantren, lanjut Bupati, merupakan garda terdepan dalam pembangunan akhlak. “Hal-hal baik kita mulai dari sini, juga bila ada kritik, sampaikan dengan cara-cara baik, jangan kita menyalahkan lalu membuat pembenaran sendiri dengan cara kita, hindari sikap radikalisme, karena ini merusak,” kata Bunda.
Untuk itu, Bupati berpesan, bahwa dirinya berharap bantuan dan dukungan dari Ponpes di Kabupaten Tulangbawang dalam upaya meningkatkan rasa saling memiliki dan saling menjaga apa yang dimiliki Kabupaten Tulangbawang.
“Mari kita terus bersama-sama bergotong royong dalam melakukan pembangunan dibidangnya masing-masing, dengan itu kita mempunyai rasa saling memilki, begitu pula dengan kritikan, itu sah dan boleh saja, asal masih dalam cara yang dibenarkan,” tutur Bunda Winarti.
Mengenai harapan dilingkungan Ponpes, diharapkan seluruh elemen dapat saling memantau supaya paham radikalisme di Pondok Pesantren dapat dicegah. “Mari jaga diri, jika mengatahui adanya paham radikalisme cepat laporkan ke Kesbangpol atau pihak Kepolisian,” imbuhnya.(idh)