Menuai Polemik, Aksi Koboi Kadis Perhubungan Lampura
Lampung Utara – (LN) – Ibrahim Fikma Edrisy, S.H, M,H selaku Senior Lawyer Lampung Utara angkat bicara terkait pemberitaan oknum kadis yang diduga melakukan aksi Premanisme.
“Oknum pejabat yang ada di Lampura masih menunjukkan kearoganannya, padahal perbuatan pejabat tersebut itu dilarang UU, apabila dilaporkan bisa terkena 2 pasal sekaligus yang ada di KUHP dan UU darurat” jelas Ibrahim sebagai praktisi hukum sekaligus Dosen STIH-M Kotabumi, Selasa (7/04/2020).
Terkait aksi koboi tersebut, memang masuk ke delik Aduan yang seharusnya ada laporan ke pihak berwajib tentang pengancaman agar secepatnya bisa diproses secara hukum
Seharusnya pejabat tidak bertindak arogan, dan memiliki senjata api dan perlu dipertanyakan ijin kepemilikannya karena kita memiliki UU darurat,
Dijelaskan Ibrahim Fikma yang merupakan Magister Hukum Alumni Unila 2016.
Ditempat terpisah, kami menghubungi Humas polres Lampung Utara, AKP Zulkarnaen tentang hal tersebut menjelaskan bahwa dari Kepolisian Lampung Utara akan menyelidiki, dan mendalami untuk proses selanjutnya.
“Diharapkan ada pihak atau orang yang merasa menjadi korban /dirugikan untuk melapor, sehingga pihak kepolisian segera bertindak” jelas AKP Zulkarnaen Via WhatsApp.
Sebelumnya diketahui,
Oknum Kadis Perhubungan di Lampura mengamuk sambil acungkan diduga senjata api jenis pistol, di Rumdis Jabatan Wakil Bupati sekaligus Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampura, Budi Utomo, Jumat (3/4/2020).
Dari informasi yang dihimpun Minggu (5/4/2020), sebelum kejadian diduga oknum pejabat berinisial B tersebut teriibat cekcok soal kendaraan dinas (Randis).
Entah apa pemicunya, oknum kepala dinas tersebut emosi dan mencabut pistol disertai kalimat bernada mengancam.
“Kejadian di rumdis itu cukup cepat. Saat itu di rumdis sedang ada kegiatan video teleconference. Kami terkejut, oknum kadis itu tiba-tiba marah dan ada pistol di tangannya,” ujar sumber yang enggan namanya diekspose, Minggu (5/4/2020).
Dari percakapan yang di dengarnya, ada kata-kata terkait soal peminjaman mobil dinas. “Entah mobil dinas itu sudah dipinjam atau belum di kembalikan, tidak terdengar jelas. Namun yang pasti soal mobil dinas” jelasnya lagi.
Menurut dia, saat itu terlihat oknum kadis tersebut terlibat cekcok dengan sopir dinas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Lampura, Firmansyah. Sedangkan Firmansyah berada di dalam rumdis wabup.
“Yang menyaksikan ada pistol (oknum kadis) petugas piket Satpol PP dan sopir Kasatpol-PP,” terangnya.
Kabar tersebut langsung beredar di masyarakat, terutama di media sosial Facebook. Meski status Facebook terkesan ditulis ambigu, namun persoalan tersebut sempat menjadi viral.
Berbagai macam komentar warganet meminta persoalan tersebut diusut tuntas dan kejelasan soal izin dan asal senpi yang digunakan oknum pejabat tersebut.
Penulis: Wawan