Metro Zona Merah, Satlantas Polres Kota Metro Perpanjang PPKM Darurat Covid-19
Lampungnet.com | Kota Metro – Satlantas Polres Metro beserta jajaran Sambangi Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kota Metro Untuk menggunakan kembali Check Point satgas penyebaran Covid-19 di halaman Kantor KWRI. Rabu (18/08/2021)
Hal ini disampaikan langsung kepada Satlantas Polres Metro, AKP Made bahwasannya masa PPKM Darurat di perpanjang, personil Satlantas Polres Metro dan gabungan perketat perbatasan guna pengendalian Mobilitas di masa PPKM Darurat.
“Kami akan menggunakan kembali Check Point Satgas Covid-19 di halaman sekretariat DPC KWRI Metro, untuk memperketat pembatasan pengendalian mobilitas di perbatasan Kota Metro -Batanghari Lampung Timur.”
Menurut Kasatlantas Akp Made mengatakan ada beberapa wilayah yang akan ditutup seperti jalur utama kuburan makam pahlawan di alihkan ke Bedeng 20, dan beberapa tempat lainnya akan ditutup sementara.
Hal tersebut sesuai instruksi Peraturan Walikota (Perwali) guna mengurangi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga saat ini Kota Metro berada di Zona Merah.
Hanafi selaku ketua DPC KWRI Kota Metro menyampaikan, KWRi sepenuhnya mendukung pemerintah dan meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan agar kota Metro tercinta segera pulih dari wabah Covid-19.
Hanafi menyambut baik kedatangan Satlantas beserta jajaran ke sekretariat DPC KWRI Kota Metro untuk berkordinasi terkait posko penyekatan perbatasan metro-batanghari.
KWRI meminta kepada pemerintah untuk bertindak tegas bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan bersama-sama berupaya mencari solusi terbaik agar virus Covid-19 tidak mewabah di Kota Metro. (edy)