MK Diduga Tipu Gelapkan Dana PKH, LBH Adil Nusantara Layangkan Somasi
Lampungnet.com / Tulang Bawang Barat – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adil Nusantara menindaklanjuti Terkait laporan masyarakat soal dugaan tipu gelap dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).
LBH Adil Nusantara memberikan surat Somasi terhadap MK oknum mantan pendamping yang diduga melakukan tindakan tipu gelap dana bantuan PKH tersebut. Diketahui, terdapat sekitar 20 orang warga Tiyuh Penumangan yang memberikan pernyataan lantaran merasa dirugikan terkait PKH tersebut.
“Hari ini (Kamis) kita telah layangkan surat somasi kepada Mely Kristina (MK), dimana surat tersebut diterima oleh Mertuanya karena yang bersangkutan sedang kampanye,”ungkap Ibrahim CR, Investigasi dan Litigasi mendampingi Prayoga Budhi, SH Ketua LBH Adil Nusantara pada Kamis (2/12/2021).
Ibrahim menjelaskan, surat somasi tersebut menyangkut dugaan penggelapan dan penipuan dana PKH milik warga Tiyuh Penumangan.” MK ini sebagai pendamping PKH di tiyu tersebut, dalam surat pengaduan masyarakat yang diberikan ke kami pun yang dicantumkan nama MK. Kami mensomasi MK ini karena adanya laporan dari masyarakat,”terbangnya.
Ibrahim menegaskan, pihaknya memberikan waktu kepada MK 1×24 jam untuk datang ke Kantor LBH Adil Nusantara di Kelurahan Panaragan Jaya (Sebelum Rumah Dinas Bupati).” Kit masih menunggu etikad baik dari MK ini, untuk tindakan selanjutnya kita lihat respon dari MK bersedia atau tidak beliau menyelesaikan persoalan ini dengan masyarakat yang dirugikan,”cetusnya. (*).