Hukum & KriminalLampungLampung Selatan

Modus Gandakan Uang, Pemilik Padepokan di Katibung Dicomot Polisi

Kamu Bisa Download ini:

LAMPUNG SELATAN.KATIBUNG-Diduga tipu korban dengan modus bisa gandakan uang.Pemilik Padepokan CPN (Cahaya Pelangi Nusantara) di dusun pardasuka 2 desa pardasuka kecamatan katibung lampung selatan yaitu Lasinah yang akrab dipanggil Lasmini alias (Nyai Ratu) beserta suaminya Stevanus dan Muharis dijemput paksa polisi.

Upaya penangkapan dan penggeledahan tersebut diketahui dilakukan oleh Dirkrimum Polda Lampung bersama Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Lamsel beserta anggota Polsek Katibung,yang dipimpin oleh Kasubdit jatanras Kompol yustam.Sekitar Pukul 15:00 Wib.Rabu (07/08/2019).

Menurut Kapolsek Katibung Iptu Wido Dwi Arifia Zaen,SIK,MH saat dihubungin lampungnet.com membenarkan bahwa telah ada upaya jemput paksa oleh Dirkrimum Polda Lampung beserta anggota polsek katibung yang dibantu Satreskrim Polres Lamsel.

Penjemputan itu berdasarkan laporan warga yang telah menjadi korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan pelaku,”Bagi masyarakat yang merasa di rugikan,agar kiranya melapor ke kepolisian setempat,”himbaunya.

Sementara, salah seorang korban yang namanya enggan disebutkan,ia mengatakan bahwa pelaku berdalih bisa menggandakan uang telah menerima sejumlah uang yang dikirim melalui transfer ke rekening BRI milik pelaku.

“Saya dijanjikan Stevanus dan Lasmini bahwa mereka bisa menggandakan uang.Sebanyak Rp.300 juta rupiah sudah saya keluarkan, dengan cara di transfer melalui rekening BRI atas nama stevanus” Katanya.

Dalam penangkapan itu juga didampingi oleh PJ Kades Pardasuka.Saat ini ke-3 Pelaku di amankan di Polda Lampung Guna Penyidikan lebih lanjut. (Sior /Evan)

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Back to top button