Mulyadi : Diduga Ada Oknum Bank Yang Bermain
Lampung Utara – (LN) – Terkait Aset berupa uang Triliunan yang ada didalam rekening di Bank BRI Cabang Kotabumi, Lampung Utara yang tak bisa dicairkan oleh pihak Bank, Mulyadi (43) warga Gilih Sari Rt 003,Rw 003, Desa Kembang Tanjung,Kecamatan Abung Selatan,Kabupaten Lampung Utara menduga ada oknum Bank BRI Cabang Kotabumi yang bermain.
Pasalnya, berdasarkan Surat Keterangan No:7567 KC-XIX/ADK/10/2019, Menyatakan bahwa berdasarkan catatan administrasi pada sistem Brinets ( sistem online teknologi BRI ) bahwa kedua rekening tabungan atas nama Mulyadi dan Mulyadi Husen sudah close.
Dikatakan Mulyadi bahwa Keterangan itu jelas sudah akal-akalan,”Kalau rekening saya dibawah Rp 500 ribu bisa saja,karna namanya rekening Pasif. Uang saya itu triliunan,gak usahlah sy bicara triliunan, sy bicara milyaran ajalah,apa habis selama enam bulan kalau tiap bulannya cuma dikurangi Rp 5 ribu / bulannya,”kata Mulyadi.
Dan lanjut Mulyadi,”Saya gak pernah merasa tabungan saya ditutup,kalau pernah ditutup saya mau tahu itu, kapan tanggal berapa penutupannya,bulan berapa dan tahun berapa ?..tolong dibuka bukti kasnya, bila perlu buka sisi tv nya, agar nantikan ketahuan siapa yang
tandatangan,” ujar Mulyadi.
Ada lagi kejanggal-kejanggalan lain seperti Print Out bukti transaksi yang dikeluarkan oleh pihak Bank BRI Cabang Kotabumi, sangat berbeda dengan hasil cetak Prin Out bukti transaksi yang dikeluarkan oleh pihak Bank BRI Tanjung Karang,”Prin Out bukti transaksi dari BRI Cabang Kotabumi itu bukan transaksi Saya, yang benar itu Prin Out bukti transaksi yang dikeluarkan oleh BRI Tanjung Karang. Saya berharap ketransparanan pihak BANK BRI Cabang Kotabumi, sebelum dirinya menempuh jalur hukum, karna menurut Mulyadi, pihak Bank BRI Cabang Kotabumi terindikasi melanggar Undang-undang Perbankan Pasal 3 UUP.
Haris selaku Manejer BRI Cabang Kotabumi (03 Oktober 2019) dalam keterangannya minta waktu,karna masih akan dipelajari dulu.
Penulis: Wawan