Way Kanan – (LN) – Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Waykanan, dari Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) nomor urut 4, kiai Mustajab, meraih suara terbanyak dari Caleg lainnya di Partai Kebangkitan Bangsa untuk daerah pemilihan (Dapil) 5 Kecamatan,Banjit, Kasui dan Rebang Tangkas.
Suara terbanyak yang ia peroleh tersebut berdasarkan hasil perhitungan internal partai PKB serta berdasarkan hasil pleno di tiga Kecamatan, Banjit, Kasui dan Rebang Tangkas pada Pemilu tanggal 17 April 2019 lalu. Ia meraup suara sementara sebanyak 546 suara.
“Suara terbanyak berdasarkan hasil perhitungan kami melalui surat C1, dan sidang Pleno di tiga Kecamatan, dapil 5 Kabupaten Waykanan, dengan perolehan suara 546 “ujar Mustajab Rabu (24/4/2019).
Mustajab mengatakan, untuk Dapil 5 calon PKB ada 9 calon dengan masing-masing suara diantaranya yakni, suara partai berjumlah ; 846, Nomor urut 1 : 524, Nomor 2 : 244, Nomor 3 : 168, Nomor 4 : 546, Nomor 5 : 166, Nomor Urur 6 : 533, Nomor Urut 7 : 43, Nomor Urut 8 :174 dan Nomor Urut 9 : 20 suara.
” Untuk Partai PKB di Dapil 5, total suara berjumlah, 3266 suara. Untuk suara tertinggi adalah suara saya dengan selisih sekitar 11 suara dari peroleh Nomor urut 6 yakni, 533 suara,”ungkap Mustajab.
Mustajab berharap pada perolehan suara yang telah melalui sidang pleno tiga kecamatan tidak mengalami perubahan. Dia juga mengingatkan kepada Komisi Pemilihan Umum ( KPU), beserta internal partai tidak ada kecurangan dalam penghitungan suara pada tingkat kabupaten setempat.
“PKB baru tahun ini di dapil 5 mendapatkan suara bannyak. Sejak berdirinya Kabupaten Waykanan dapil kami belum pernah ada anggota DPRD yang mewakili daerah kami. Insha Allah meski pada rengkin 7 atau 8 PKB mendapat satu kursi,”tegasnya.
Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Waykanan, Darul Hafiz saat dikomfirmasi mengatakan, pihaknya memastkan tidak ada permainan ditingkat KPU Kabupaten Waykanan.
“Saya pastikan pemilihan umum, legislatif dan Presiden serta DPD RI Kabupaten Waykanan bersih dan tidak ada permainan. Saya akan kawal dan awasi langsung suara yang ada ditingkat bawah untuk memastikan tidak ada permainan jual-beli suara,”pungkas Darul Hafiz, pada 19 April 2019.
P:(Red)