Lampung Tengah

Oknum Kades Sidobinangun Arogan Diduga Melecehkan Awak Media

Kamu Bisa Download ini:

Lampung Tengah(LN) . Dalam Rangka Pandemi Covid-19 Pemerintah Pusat memberikan bantuan BLT Melalui Dana Desa, PKH, BPNT, kartu Pra kerja, kepada masyarakat keluarga miskin dan tidak bekerja yang sekarang di rumah.Kamis (30/04/2020)

“Kades yang baru menjabat 2 Bulan pada tahun 2020 , diduga memiliki karakter otoriter (JS) Kepala desa Sidobinangun, Kecamatan way seputih, Kabupaten Lampung Tengah.

“saat dikonfirmasi awak Media mengenai persoalan warga yang informasinya Kades menyuruh kepala Dusun Untuk mengambil ATM penerima PKH dan mengancam memecat mereka jika tidak melaksanakan perintahnya.

“Menurut JS (kades) merasa benar karena saya kepala kampung punya hak sepenuhnya apalagi ada warga saya yang belum mendapatkan bantuan, lalu salah saya apa, jika saya salah laporkan saja ke pihak berwajib sambil suara nada keras sambil meng gebrak Meja dengan mengeluarkan ucapan Setan kepada awak Media yang di unggah melalu vidio Berdurasi 9 Menit.

Masih Menurut Kades Saya hanya membantu masyarakat mengusulkan yang belum menerima bantuan tersebut , ke Dinas Sosial agar masyarakat bisa menerima bantuan. “Sampean wartawan saya tidak takut, jangan cari- cari kepada saya, dengan nada keras, Kenapa anda tidak mencari info keterangan langsung ke saya, kenapa anda mengorek ngorek keterangan ke bawah, “Ucap JS.

Ditempat Terpisah Ketua KWRI Kota Metro M.K.Hanafi saat ditemui di kantor Balai Wartawan Kota Metro sangat menyangkan sekali Perbuatan oknum Kades yang diduga Arogan dan tidak menjujung tinggi Etika Berbicara, sangat disayangkan sekali dengan sikap kepala kampung yang arogan menantang awak Media yang sedang meliput persoalan warga, Media hanya mencari keterangan yang akurat dan berimbang dengan menjunjung tinggi UU pokok pers . Tugas media adalah sosial kontrol, meliput berita, mencari keterangan yang berimbang .tegas nya.

Di tempat terpisah Menurut Bayan Supar mengatakan “Kakam tidak berhak mengambil ATM para penerima PKH. Namun bagi ketua kelompok, Ketua TKSK, dan umumnya kepala dusun di sana, perbuatannya salah, bukan wewenangnya, ” ujarnya.

Kadus sirep juga mengatakan Para kepala dusun umumnya siap dipecat jika Kepala Kampung JS memaksakan mereka mengambil ATM penerima PKH. Selain bukan hak aparat kepala kampung segala sesuatu soal PKH diatur langsung dari Kementerian Sosial, “ungkap sirep.

Saat temui tempat terpisah Rini Pemilik E-Warung saya tidak terima dengan tuduhan KORUPSI tersebut karena saya tidak merasa dengan tudingan kepala kampung yang tidak masuk akal, sedangkan pemecatan kepala e-warung tanpa dasar yang jelas dengan tuduhan korupsi karena saldo ATM BPNT masih nol. Rini juga akan melaporkan ke pihak berwajib dan akan menuntut kepala kampung yang sudah mencemarkan nama baik nya dengan tuduhan korupsi karena saya merasa tidak bersalah, ” pungkasnya. (TIM).

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button