Hukum & KriminalLampungTulang Bawang

Oknum Kepala Kampung Bakung Udik Aniaya Warga Di Laporkan Ke Polisi…

Kamu Bisa Download ini:

[su_animate][su_heading][su_highlight background=”#f41221″ color=”#fefefd”]Lampungnet.com – Berita Lampung Bersih Terpercaya[/su_highlight][/su_heading][/su_animate]

Tulang Bawang|Oknum kepala kampung  Bakung udik (ST) kecamatan, Gedung meneng, kabupaten Tulang Bawang di duga menganiaya Warga tiyuh bakung ilir.

Anehnya, yang seharusnya kapala kampung tersebut memberikan arahan ataupun menjadi panutan masyarakat,namun ini malah Sebaliknya, oknum kepala kampung tersebut melakukan tindakan penganiayaan dan melakukan pengancaman terhadap Af (31) warga bakung ilir.

Korban yang mengalami penganiayaan kepala kampung tersebut.

Afri 31 warga Bakung Ilir menceritakan kejadian pemukulan yang di lakaukan oleh oknum kepala kampung kepada media Lampungnet.com, Kamis 16/08/2018.
“Disaat saya sedang berada di tempat hajatan Sedang duduk-duduk dan ngobrol-ngobrol Bersama teman sanak saudara saya tiba-tiba datang oknum kepala kampung tersebut langsung memukuli saya Tampa melontarkan pertanyaan kepada saya dia langsung memukuli saya di bagian mulut sebanyak satu kali dan hidung saya sebanyak dua kali,setelah dia memukuli saya dia langsung merobek-robek bajunya dan mengeluarkan kata-kata kotor, setelah melontarkan kata-kata kotor dia mengeluarkan pisau garpu miliknya dan megancam saya,sehingga masyarakat yang berada di tempat hajatan tersebut menerai kami dan saya pun pada saat itu tidak ada perlawanan ‘sama sekali,”jelasnya Af.

Lanjut Af,”Setau saya selamini saya tidak pernah membuat keributan apapun kepada kepalo tersebut dan selama ini baik-baik saja disaat bertemu kami pun berbincang-bincang,jadi saya juga tidak tahu apa-apa kenapa dia memukuli saya tampa alasan yang jelas.dan saya berharap kepada pihak kepolisian agar bisa segera menindak lanjuti permasalahan ini karena saya meras terhina dan di permalukan di depan umum.”pungkasnya.

Di tempat yang berbeda Hertop selaku Dewan pembina  forum komunikasi musawarah masyarakat bakung (FKMMB) berharap kepada pihak berwajib agar bisa menindak lanjuti permasalahan tersebut,
“sesuai afri sudah melaporkan perbuatan oknum kepala kampung tersebut kepada Mapolres tulang bawang  Dengan nomor laporan kepolisian LP/B-238/VIll
/2018/POLDA LPG/2018 Dengan tindakpidana sebagaimana yang di maksud Dalam pasal 351 KUHP,Agar Permasalah ini bisa ada kejelasannya. “Tambahnya.

(idh)

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Back to top button