Pangkalan Gas 3 Kg di Desa Braja Harjosari Diduga Melebihi Harga HET
LampungNet.Com | Lampung Timur – Pangkalan LPG 3 kg milik RIDWAN SANJANI, yang berlokasi di Dusun 1 RT 005 RW 001 Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, diduga menjual gas LPG 3 kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Pangkalan ini dilaporkan menjual LPG bersubsidi tersebut seharga Rp24.000 per tabung, padahal HET yang ditetapkan hanya Rp20.000 per tabung. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan warga. (22/01/2025)
Beberapa konsumen, termasuk narasumber berinisial NY dan SR, mengaku telah membeli LPG dengan harga tinggi dari pangkalan tersebut. Kedua warga yang tinggal hanya 100 meter dari pangkalan mengungkapkan bahwa harga yang mereka bayar bahkan bisa mencapai Rp25.000 per tabung. Mereka merasa dirugikan oleh praktik ini, yang dianggap sebagai pelanggaran terhadap aturan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Hasil investigasi sementara mengungkap bahwa pangkalan RIDWAN SANJANI kerap kali mengabaikan kebijakan harga yang berlaku. Hal ini memunculkan tanda tanya besar mengenai komitmen pengusaha dalam menjalankan bisnis secara jujur dan sesuai aturan.
Praktik penjualan dengan harga tinggi ini jelas memberatkan masyarakat, terutama kalangan yang membutuhkan gas LPG bersubsidi untuk kebutuhan sehari-hari. Banyak warga berharap ada tindakan tegas dari pihak terkait agar pangkalan-pangkalan yang melanggar aturan seperti ini dapat diberikan sanksi.
“Jangan sampai kami yang sudah susah, harus semakin terbebani karena ulah oknum seperti ini,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Dinas terkait dan aparat penegak hukum diharapkan segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan harga ini. Langkah tegas diperlukan demi melindungi hak masyarakat dan memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang melanggar aturan.
(Tim)