PDP Asal Lampung Timur Dimakamkan Sesuai Protokol Kesehatan
Lampung Timur – Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjenis kelamin perempuan, inisial H (50) warga Desa Matarambaru, Kecamatan Matarambaru Lampung Timur, meninggal dunia dan dimakamkan dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, Minggu (17/5/2020).
Kepala Puskesmas Matarambaru, Sriati mengatakan, Bahwa Keterangan dari Rumah Sakit Ahmad Yani Kota Metro, hasil Rapid Tes positip, namun untuk memastikan Jenazah terpapar Covid-19 atau tidak harus menunggu hasil swab.
Riwayat pasien, empat hari sebelumnya, Rabu (13/5/2020) pasien mengalami sakit perut dan berobat di salah satu perawat di Kecamatan Way Jepara, saat pulang dari berobat pasien mengadakan buka bersama di rumahnya, pada (14/5/2020) perut pasien masih terasa sakit bercampur sesak napas, lalu keluarga membawa ke salah satu klinik di Kecamatan Matarambaru.
Selanjutnya, tidak ada perubahan, Jumat (15/5/2020) keluarga pasien membawa ke Rumah Sakit Umum Ahmad Yani Kota Metro. “Setelah dirawat di RS Ahmad Yani dua hari, pasien meninggal dunia pada hari ini (17/5/2020). Dan dimakamkan dengan protokoler kesehatan, sesuai perintah dari pihak Rumah Sakit,”ujar Sriati.
Sriati mengatakan, antisipasi bukan hanya dilakukan dalam penanganan pemakaman, melainkan orang-orang yang pernah kontak langsung dengan almarhum harus di isolasi mandiri. ” Dari keluarga, kerabat dan pihak medis yang menangani almarhum, tidak menutup kemungkinan lebih dari 10 orang yang akan di isolasi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Matarambaru, Mamen Sudarmen mengatakan, isolasi dilakukan secara mandiri serta harus di pantau oleh tim penanganan Covid 19 Desa Matarambaru selama isolasi.
“Pemantauan yang akan dilakukan tim medis dengan terus berkoordinasi melalui ponsel dengan orang orang yang melakukan isolasi, artinya jika ada yang mengkhawatirkan, tim medis akan segera bertindak cepat dan mudah mudahan Almahrum tidak positip Covid-19,” terangnya dilokasi pemakaman. Red