Pemasangan Taiping Box Masuk Dalam Pembahasan Paripurna DPRD Pesisir Barat
PESISIR BARAT – Lampungnet. DPRD Kabupaten Pesisir Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Perubahan tahun Anggaran 2022. jumat 9 September 2022.
rapat yang dilaksanakan di gedung dewan kabupaten itu dipimpin oleh ketua DPRD Pesisir Barat, Aguscik diikuti oleh para anggota DPRD. dihadiri oleh bupati Agus Istiqlal dan wakil bupati A Zulqoini Syarif.
Bupati mengatakan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD kabupaten pesisir barat yang disampaikan pada hari kamis tanggal 08 september 2022, sebagai berikut :
pendapatan asli daerah ( PAD ) pemerintah daerah masih terus melakukan pendataan terhadap potensi yang dapat menjadi objek pajak daerah dari berbagai sektor untuk meningkatkan pendapatan asli daerah sesuai dengan amanat undang-undang no 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
ia mengatakan jawaban itu disampaikan atas pertanyaan dari pandangan fraksi amanat indonesia raya di poin ketiga. hal itu kata dia, memang telah menjadi perhatian bersama dalam merencanakan, melaksanakan dan mengawasi program-program yang bermanfaat sesuai dengan kebutuhan langsung bisa dimanfaatkan oleh masyarakat secara lebih maksimal.
“Kedepan pemerintah daerah akan terus mengembangkan serta mengelola aset-aset daerah terutama aset yang berhubungan dengan fasilitas umum sehingga masyarakat dapat memperoleh manfaat dari aset-aset tersebut,” kata Agus Istiqlal.
Dia juga menyampaikan bahwa dalam penganggaran APBD sesuai amanat dan aturan menjadi acuan dalam penyusunan anggaran seperti bidang pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen.
Selanjutnya, tentang permasalahan di sektor pendidikan kabupaten pesisir barat khususnya di SDN 109 krui, pekon cahya negeri kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat.
“telah kita ketahui bersama bagaimana keadaan sekolah tersebut pada saat ini sangat memprihatikan sehingga perlu adanya solusi yang tepat supaya kedepannya kegiatan belajar mengajar berjalan dengan baik, dengan demikian harus adanya rehab gedung sebagai solusi cepat dalam penanganan masalah jangka pendek.kita sedang mengupayakan pembangunan sekolah tersebut. maka untuk kegiatan belajar mengajar di SDN 109 krui akan dilaksanakan di taman pendidikan al-quran ( TPA ) di pekon setempat. kemudian melakukan pembangunan gedung baru dan jangka panjang SDN 109 akan direlokasi ketempat yang lebih representatif,” kata bupati.
agus juga mengatakan terkait pelarangan anak sekolah membawa kendaraan pribadi.
“kami dapat sampaikan bahwa anak SMP secara aturan belum dibenarkan untuk membawa kendaraan bermotor, solusi yang bisa dijalankan adalah antar jemput dari dan menuju tempat sekolah oleh orang tua atau perwakilan dari orang tua siswa. berkaitan dengan pengoperasionalan bus sekolah akan segera diupayakan,” jelas dia.
Kemudian menanggapi mengenai penundaan pelantikan peratin terpilih dari 68 pekon yang telah melaksanakan pemilihan peratin, namun demikian adanya pergesaran jadwal pelantikan, dalam pengawasan kami sudah terjadwal, dapat kami sampaikan untuk jadwal pelantikan peratin akan dilaksanakan pada hari rabu, 14 september 2022 pukul 09.00 bertempat di gedung serbaguna selalaw labuhan jukung.
Terakhir terkait agar pemerintah daerah memperbanyak tapping box dari usaha perhotelan, rumah makan dan memastikan alat tersebut digunaan dengan baik dan kontinyu.
Bupati mengatakan dalam upaya penanganan dan pengelolaan pajak penerangan jalan (PPJ), agar pemerintah kabupaten pesisir barat meminta data pengguna energi listrik kepada PLN secara intensif akuntable dan data lampu jalan yang terpasang/terpakai di kabupaten pesisir barat agar dapat menentukan jumlah pajak yang diterima sebagai salah satu tujuan untuk meningkatkan PAD.
Pada saat ini pengadaan tapping box berasal dari hasil kerjasama antara pemerintah daerah dan PT. bank lampung, pada saat ini alat yang sudah dipasang sebanyak 25 unit dan akan bertambah sebanyak 15 unit yang rencana akan terpasang pada tahun ini sehingga total terpasang ditahun ini sebanyak 40 unit dan pemerintah daerah sedang menyusun aturan penggunaan alat perekam transaksi (tapping box) dan juga sanksi terhadap pelanggarannya.
kegiatan itu juga dihadiri oleh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forkopimda Lambar-Pesibar, serta tamu undangan. SUWARI
pemasangan tapping box masuk dalam pembahasan paripurna DPRD Pesibar
DPRD Kabupaten Pesisir Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Perubahan tahun Anggaran 2022. jumat 9 September 2022.
rapat yang dilaksanakan di gedung dewan kabupaten itu dipimpin oleh ketua DPRD Pesisir Barat, Aguscik diikuti oleh para anggota DPRD. dihadiri oleh bupati Agus Istiqlal dan wakil bupati A Zulqoini Syarif.
Bupati mengatakan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD kabupaten pesisir barat yang disampaikan pada hari kamis tanggal 08 september 2022, sebagai berikut :
pendapatan asli daerah ( PAD ) pemerintah daerah masih terus melakukan pendataan terhadap potensi yang dapat menjadi objek pajak daerah dari berbagai sektor untuk meningkatkan pendapatan asli daerah sesuai dengan amanat undang-undang no 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
ia mengatakan jawaban itu disampaikan atas pertanyaan dari pandangan fraksi amanat indonesia raya di poin ketiga. hal itu kata dia, memang telah menjadi perhatian bersama dalam merencanakan, melaksanakan dan mengawasi program-program yang bermanfaat sesuai dengan kebutuhan langsung bisa dimanfaatkan oleh masyarakat secara lebih maksimal.
“Kedepan pemerintah daerah akan terus mengembangkan serta mengelola aset-aset daerah terutama aset yang berhubungan dengan fasilitas umum sehingga masyarakat dapat memperoleh manfaat dari aset-aset tersebut,” kata Agus Istiqlal.
Dia juga menyampaikan bahwa dalam penganggaran APBD sesuai amanat dan aturan menjadi acuan dalam penyusunan anggaran seperti bidang pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen.
selanjutnya, tentang permasalahan di sektor pendidikan kabupaten pesisir barat khususnya di SDN 109 krui, pekon cahya negeri kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat.
“telah kita ketahui bersama bagaimana keadaan sekolah tersebut pada saat ini sangat memprihatikan sehingga perlu adanya solusi yang tepat supaya kedepannya kegiatan belajar mengajar berjalan dengan baik, dengan demikian harus adanya rehab gedung sebagai solusi cepat dalam penanganan masalah jangka pendek.kita sedang mengupayakan pembangunan sekolah tersebut. maka untuk kegiatan belajar mengajar di SDN 109 krui akan dilaksanakan di taman pendidikan al-quran ( TPA ) di pekon setempat. kemudian melakukan pembangunan gedung baru dan jangka panjang SDN 109 akan direlokasi ketempat yang lebih representatif,” kata bupati.
agus juga mengatakan terkait pelarangan anak sekolah membawa kendaraan pribadi.
“kami dapat sampaikan bahwa anak SMP secara aturan belum dibenarkan untuk membawa kendaraan bermotor, solusi yang bisa dijalankan adalah antar jemput dari dan menuju tempat sekolah oleh orang tua atau perwakilan dari orang tua siswa. berkaitan dengan pengoperasionalan bus sekolah akan segera diupayakan,” jelas dia.
Kemudian menanggapi mengenai penundaan pelantikan peratin terpilih dari 68 pekon yang telah melaksanakan pemilihan peratin, namun demikian adanya pergesaran jadwal pelantikan, dalam pengawasan kami sudah terjadwal, dapat kami sampaikan untuk jadwal pelantikan peratin akan dilaksanakan pada hari rabu, 14 september 2022 pukul 09.00 bertempat di gedung serbaguna selalaw labuhan jukung.
Terakhir terkait agar pemerintah daerah memperbanyak tapping box dari usaha perhotelan, rumah makan dan memastikan alat tersebut digunaan dengan baik dan kontinyu.
Bupati mengatakan dalam upaya penanganan dan pengelolaan pajak penerangan jalan (PPJ), agar pemerintah kabupaten pesisir barat meminta data pengguna energi listrik kepada PLN secara intensif akuntable dan data lampu jalan yang terpasang/terpakai di kabupaten pesisir barat agar dapat menentukan jumlah pajak yang diterima sebagai salah satu tujuan untuk meningkatkan PAD.
Pada saat ini pengadaan tapping box berasal dari hasil kerjasama antara pemerintah daerah dan PT. bank lampung, pada saat ini alat yang sudah dipasang sebanyak 25 unit dan akan bertambah sebanyak 15 unit yang rencana akan terpasang pada tahun ini sehingga total terpasang ditahun ini sebanyak 40 unit dan pemerintah daerah sedang menyusun aturan penggunaan alat perekam transaksi (tapping box) dan juga sanksi terhadap pelanggarannya.
Kegiatan itu juga dihadiri oleh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forkopimda Lambar-Pesibar, serta tamu undangan. (Bhr)