Pembangunan Rabat Beton Di Desa Marga Mulyo Diduga Dimanipulasi.
KAUR – Berdasarkan hasil Pantauan awak media dilokasi Pembangunan Jalan Rabat Beton, Talut,,penahan tebing dan 3 unit plat Dueker Desa Marga Mulyo Kecamatan Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, diduga dimanipulasi.
Volume bidang Rabat Beton diperkirakan, panjang 204 m kali lebar 2,5 M kali tinggi 20 cm
Jumlah Dana yang tertera Rp.151.868.400,–
Diketahui kuat dugaan pembangunan Jalan Rabat Beton yang berada di Desa marga Mulyo mengunakan Material jenis Sirtu,
“Bukan kerikil yang lazim digunakan untuk Bangunan Beton.
Salah seorang pekerja menjelaskan kepada crew Media ,” pengerjaan nya
dengan cara dikotak- kotak dengan ukuran 20 cm X 2,5 M X 3 M.Porlant Sement dibatasi oleh kepala Desa Marga Mulyo tidak boleh lebih dari 4 (empat) sak kemasan 50 Kg dalam satu kotak.
jika dianalisa koefisien .( K 175 ) volome untuk satu kotak yang dimaksud diatas adalah, Porlant cement 560 Kg atau 11 Sak porland Cement kemasan 50 Kg.
Pasir Beton 0,78 M3. Kerikil 2×3 = 1,18 M3
Masih kata warga upah pekerjaan dengan sistem borongan bukan dengan Harian Orang Kerja ( HOK ) dari nominal anggaran yang dianggarkan untuk fisik pembanguan lebih kurang 600 jutaan total upah borong Rp 90.000.000,– atau 15 %.
Para warga yang sedang melaksankan pekerjaan menjelaskan kepada koran belum lama ini.
Kami meminta kepada kepala Desa upah 30% agar direalisaikan kepada kami para pekerja secara keseluruhan.
Sebab berdasarkan hasil musyawarah kami masyarakat Desa Marga Mulyo kalau ada kelebihan dari hitungan atau upah harian warga dimasa pekerjaan akan digunakan untuk Pembangunan Masjid.
Akan tetapi Kepala Desa yang sehari hari nya dipanggil uda tidak dapat menyetujui permohonan kami selaku warga masyarakat Desa Marga Mulyo.
“Beliau mengatakan kalau mau Rp 90.000.000,– silakan kalian kerjakan kalau tidak mau masih banyak orang yang mau mengerjakan diluar sana.kata bapak kepala Desa tegas.
Material dilansir dari depan Balai Desa kelokasi pembangunan mengunakan 2 unit mobil zuzuki Cery milik pribadi Kepala Desa. dengan jarak tempuh sekirar 500 m.
Jalan yang dilewati adalah jalan lapen yang dibangun Dengan dana Desa tahun anggaran sebelumnya.
Dengan lebar jalan 4 Miter ditambah (Birem) jalan 2 M kiri kanan.
Ini juga akal akalan sang kepala Desa kata warga yang lain.” Imbuh nya
Saat dikonfirmasi, beliau mengatakan warga yg mengatakan hal diatas adalah salah seorang warga yang ingin menjatuhkan saya ucap Kepala Desa Marga Mulyo.
Sebab orang tersebut adalah Ketua TPK yang saya pecat Namanya “Ujang”dan telah saya ganti dengan anak kandung saya.
sehinga Orang ini berupaya untuk mensulimi saya masih kata kepala Desa berdalil.
Saat ditanya apakah material sirtu yang bapak beli atas saran atau keinginan mantan KETUA TPK yang bapak pecat.
Bapak kepala Desa marga Mulyo tidak dapat menjelaskan tentang ini.
Pertanyaan berikutnya mengapa material dilansir dari depan Balai Desa padahal jalan yang diliwati cukup lebar Aspal lapen pula.
Pak kades mangatakan takut jalannya rusak jika diliwati mobil jenis terok padahal baru dibangun tahun 2018 kemaren. ( Diketahui Jalan ini adalah Jalan Kabupaten )
Itukan pekerjaan bapak sendiri.
Mengapa bapak tidak yakin.
Mobil jenis terok tidak akan mungkin berbobot lebih dari 15 ton
Ya tapi saya tidak yakin.
kalau rusak tentu saya juga yang harus perbaiki.
Selanjutnya Kepala Desa meminta kepada crew media
agar tidak mendengarkan apa kata warganya.
Dari uraian diatas masyarakat Desa marga Mulyo meharapkan kepada pihak terkait dan pihak yang dianggap berkompenten agar dapat memanggil dan memeriksa kepala Desa Marga Mulyo terhadap realisasi DD.
Desa marga mulyo yang diasumsikan masyarakat tidak sesuai dengan RAPB DES.(Tim )