Pemkab Pesibar Adakan Musrenbang Ditingkat Kecamatan
Pesisir Barat – (lampungnet), Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2023 di Kec. Pesisir Selatan, Rabu, (22/2/ 2023)
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Bappelitbangda Kabupaten Pesisir Barat Syaifullah, S.P.i, Camat Pesisir Selatan, Camat Ngambur, Anggota DPRD Pesisir Barat, para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait ataupun perwakilannya, Unsur Forkopimda Lambar-Pesibar, Camat dan Peratin, serta seluruh peserta Musrenbang Se-Kecamatan Pesisir Selatan dan Kec. Ngambur.
Di waktu yang sama di tempat yang berbeda Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. Zukri Amin, MP. menghadiri sekaligus Membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Way Krui dan Kecamatan Karya Penggawa di Aula Kantor Camat Way Krui.
Hadir mengikuti Musrenbang tersebut, Anggota DPRD Pesisir Barat, Unsur Forkopimda Lambar-Pesibar, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait ataupun perwakilannya, para Tim RKPD Kabupaten, Camat dan Peratin Se-kecamatan Way Krui dan Karya Penggawa, serta seluruh peserta Musrenbang Se-kecamatan Way Krui dan Karya Penggawa.
Dalam sambutan Bupati Pesisir Barat yang disampaikan oleh Kepala Bappelitbangda Syaifullah.,S.P.i. mengucapkan terimakasih kepada Camat dan seluruh jajarannya.
“Saya sampaikan bahwa penggabungan lebih dari satu Kecamatan dalam pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan Diatur dalam pasal 98 ayat (5) Permendagri nomor 86 tahun 2017. sehingga secara aturan tidak ada yang terlanggar,” ungkapnya.
Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan ialah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan Musrenbang Pekon untuk penyusunan RKP Pekon.” Kata syaifullah.
Sehingga sinergitas dan sinkronisasi pembangunan antara Pekon dan Kabupaten dapat terjalin dan tidak terjadi tumpang tindih pelaksanaan pekerjaan.
usulan merupakan aspirasi yang mewakili kebutuhan dari seluruh warga kecamatan, bukan parsial dari satu atau dua Pekon semata.
Kepada Camat agar dapat melakukan filterisasi terhadap usulan yang masuk dan kepada Perangkat Daerah, secara cepat diharapkan dapat langsung memberikan tanggapan terhadap usulan dimaksud.”terang syaifullah.
Syaefullah juga meminta kepada para Camat agar dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan keterbatasan fiskal Daerah yang secara langsung menyebabkan pembangunan di kecamatan tidak dapat dilaksanakan secara serentak, namun akan terus diupayakan dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan.(bhr)