Pemkab Pesibar, Berikan Aset Tanah Untuk Lokasi Pengadilan Negeri
Pesisir Barat , lampungnet– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat menyerahkan secara langsung aset tanah calon lokasi Pengadilan Negeri Pesibar ke Pengadilan Negeri Liwa Kelas II sekaligus melangsungkan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang berlokasi di Pekon Sukajadi Kecamatan Krui Selatan.
Penyerahan aset tanah dan penandatanganan naskah NPHD tersebut dilangsungkan di ruang Rapat Bupati Pesibar Gedung A Lantai 4 Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Kamis (9/11/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., Plt. Sekda Pesibar, Drs. Jon Edwar, M.Pd., Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Audi Marpi, S.Pd., M.M., para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Ketua Pengadilan Negeri Liwa Kelas II, Awaluddin Hendra Aprilana, S.H., S.Sos., S.I.Kom, Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum.
Pada kesempatan itu Bupati Agus Istiqlal menyampaikan, penyerahan aset milik Pemkab Pesibar berupa satu bidang tanah seluas +10.061M2, yang berada persis di Pekon Sukajadi Kecamatan Krui Selatan sebagai calon lokasi Pengadilan Negeri Pesibar.
“Pemkab Pesibar siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Pengadilan Negeri Liwa dalam rangka mendukung kemajuan pembangunan di Pesibar. Dengan kerjasama ini tentu diharapkan dapat menjalin sillaturahmi yang baik dan mempermudah pelayananan kepada masyarakat Pesibar,” pungkas Bupati.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Heru Pramono, menanggapi dengan ucapan terimakasih atas dukungan dan komitmen Pemkab Pesibar melalui Bupati Pesibar dengan diserahkannya aset tanah ke Pengadilan Negeri Liwa Kelas II.
“Alhamdulilah pada hari ini telah diberikan berupa aset tanah milik Pemkab Pesisir Barat untuk calon lokasi Pengadilan Negeri Pesibar. Dengan adanya Kantor Pengadilan Negeri di Pesibar, bisa mempermudah langkah kami dalam pelayanan kepada masyarakat,” tutur Heru Pramono.
“Kami juga siap melangsungkan proses dan pemantauan Pembangunan Pengadilan Negeri yang baru, agar pembangunan yang kita harapkan segera terwujud,” pungkas Heru Pramono.(bhr)