Pemkab Pesibar Gelar Rapat Bersama Dengan Kemendes PDTT
Krui lampungnet.com Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menggelar rapat bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT).
Agenda rapat terkait peningkatan kapsitas masyarakat dalan program sivopastire dalam revitalisasi kawasan Pesisir Barat. berlangsung Lantai 3 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Senin (24/7/23).
Hadir dalam acara rombongan Kemendes-PDTT yang dipimpin oleh Heldo Marta, S.Hut., M.Sc. disambut langsung oleh Plt. Sekda Pesibar, Drs. Jon Edwar, M.Pd. dan dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dilingkungan Pemkab Pesibar.
Di ketahui rapat juga membahas program bantuan tenaga surya yang diperuntukkan penerangan lampu jalan berjumlah 500 unit lampung jalan. “Rencananya sebanyak 500 unit lampu jalan yang menggunakan tenaga surya tersebut akan dialokasikan ke Pesibar.
Selain itu, pengenalan program aplikasi desa digital atau yang di kenal dengan smart villge, di mana aplikasi ini fokus akan pengembangan potensi desa sebagai pengutan sosial ekonomi dengan memanfaatkan kemajuan tehnologi.
Sementara untuk penguatan signal jangkauan intrnet menjadi topik utama dalam rapat, karena sampai saat Desa/Pekon yang ada di Pesisir Barat masih mengalami kendala terhadap kualitas signal internet yang sebagai sumber imformasi.
Di penghujung rapat membahas terkait rencana bantuan pembangunan sarana air bersih yang dibangun ditingkat pekon serta dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUM-Desa) atau Pekon.
Menanggapi hal tersebut, di tempat terpisah Plt. Sekda Jon Edwar mengatakan bahwa Pemkab Pesibar menyambut baik terhadap seluruh rencana pembangunan yang akan di Buminya Para Ulama dan Para Saibatin.
“Atas nama Pemkab Pesisir Barat, Kami menyambut baikdan siap untuk memfasilitasi terkait rencana pembangunan lampu jalan Led Solar atau bertenaga surya”. ungkap Jon Edwar
Namun demikian, Jon juga meminta pekon-pekon yang akan menjadi titik pemasangan lampu jalan harus siap berkomitmen untuk menjaga dan merawat fasilitas umum tersebut.
“Syaratnya pekon harus siap menjaga dan memelihara lampu jalan dimaksud dengan masa perawatan oleh kementerian selama tiga tahun”.
“Rencananya sebanyak 500 unit lampu jalan tersebut akan dipasang diwilayah pariwisata mulai dari Tanjung Setia, Pantai Mandiri, Way Saral, dan Walur”. Jelas Jon Edwar