Pemkot Metro Periksa Randis, Walikota: “Harus Dirawat dan Digunakan Sesuai Aturan”

LampungNet.com | Kota Metro – Pemerintah Kota Metro terus menunjukkan komitmennya dalam transparansi dan efisiensi pengelolaan aset daerah. Selasa (05/03/2025), Walikota Metro, Bambang Iman Santoso, bersama Wakil Walikota Rafieq Adi Pradana, memimpin langsung pemeriksaan kelengkapan dan kelayakan kendaraan dinas (Randis) di Wisma Haji Al-Khairiyah.
Dalam kegiatan ini, terdata sebanyak 202 unit kendaraan dinas, sementara yang hadir untuk pemeriksaan di lokasi berjumlah 138 unit. Kendaraan yang tidak dikumpulkan di lapangan tetap digunakan untuk kepentingan operasional guna menghindari gangguan terhadap layanan masyarakat. Pemeriksaan lanjutan akan dijadwalkan bagi kendaraan yang belum dicek.
Menurut Walikota Bambang Iman Santoso, langkah ini bukan sekadar memastikan Randis digunakan sesuai aturan, tetapi juga menjadi bentuk transparansi pemerintah dalam pengelolaan aset. Selain itu, pemeriksaan juga mencakup pengecekan dokumen kendaraan, termasuk pajak tahunan.
“Ini juga sebagai contoh kepada masyarakat, bahwa membayar pajak kendaraan itu kewajiban. Randis yang mati pajak pun tidak boleh dibiarkan,” tegasnya dalam sesi wawancara.
Lebih lanjut, ia juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi penggunaan Randis agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
“Kendaraan ini diberikan untuk kepentingan pemerintahan, bukan untuk keperluan pribadi. Maka harus dijaga dan dirawat dengan baik,” tambahnya.
Wakil Walikota Rafieq Adi Pradana pun menegaskan bahwa Randis merupakan bagian dari citra pemerintahan daerah.
“Mohon jaga nama baik Kota Metro. Kendaraan dinas yang digunakan mencerminkan profesionalitas pemerintah daerah,” tutupnya.
Pemeriksaan ini menjadi salah satu langkah strategis Pemkot Metro dalam meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas penggunaan aset daerah, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
(ADV)