Pengadilan Negri Kotabumi Memberlakukan Sidang Online
Lampung Utara – (LN) – Pengadilan Negeri Kotabumi Lampung Utara berlakukan sidang Online untuk semua kasus. Sidang online tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah penularan virus korona (covid-19).Ketua Pengadilan Negri Kotabumi Lampung Utara Vivi Purnamawati.SH.MH, mengatakan sidang online tersebut menggunakan media video conference (konferensi video) yang memungkinkan komunikasi jarak jauh antara hakim, jaksa, terdakwa, dan saksi.
“Dengan cara itu, sidang bisa dilakukan meski unsur persidangan tidak berada dalam satu ruang sidang,” kata Vivi, Rabu (01/4).
Ia menjelaskan, ada dua skema yang digunakan dalam sidang daring tersebut. Skema pertama untuk pembuktian kasus dengan penanganan mudah seperti kasus narkoba.
Pada kasus ini, jelas Vivi, saksi dari penyidik cukup hadir di Kejari untuk melakukan video conference dengan hakim di saat terdakwa ada di tempat penahanan.
Sementara skema kedua, jelas dia, dilakukan untuk sidang dengan kasus yang menghadirkan banyak saksi. Para saksi hadir di ruang sidang pengadilan untuk melakukan video conference dengan hakim, sementara jaksa ada di Kejari, dan terdakwa tetap di penahanan. “Semua proses tersebut, terhubung secara online,” jelasnya.
Sejauh ini, proses sidang online tersebut belum ada kendala yang dialami. Ketua Pengadilan menyatakan, pihaknya hanya perlu mengantisipasi listrik padam atau jaringan internet mengalami gangguan pada saat sidang berlangsung.”Yang jelas, kami tetap berupaya untuk memastikan sidang berjalan lancar tanpa ada kendala termasuk kendala listrik dan jaringan internet,” kata Vivi.
Penulis: Wawan