Perkara Bibit Tebu, JN Tewas Ditangan ZN
Lampung Utara – (LN) – Gara gara bibit tebu yang salah jual dua warga desa Bandar Agung ,Kecamatan Muara Sungkai dan warga Desa Sukadana Udik Kecamatan Bunga Mayang saling tikam, Kamis (12/12/2019).
Kronologis kejadian warga Sukadana Udik ( korban ) berinisial JN, membeli bibit tebu kepada AD di lokasi perkebunan tebu di desa Bandar Agung Kecamatan Muara Sungkai.
Setelah bibit tebu akan di bawa oleh JN, ternyata bibit tebu itu bukan kepunyaan AD, namun kepunya ZN. Pada saat itu lah terjadi keributan antara JN dan ZN , melihat pertengkaran sengit maka AD melarikan diri dengan membawa uang hasil penjualan bibit tebu itu.
Karena merasa JN beli kepada AD maka JN mempertahan kan bibit tebu tersebut , dengan hati yang panas ZN yang merasa tidak pernah menjual bibit tebu tersebut kepada siapa pun , dengan hati panas ZN menyabut sebilah parang lalu menghibahkan kearah JN dengan ke adaan belum siap lalu JN menangkis parang tersebut dan tangan nya pun terluka dengan ketidak puasan ZN berulang ulang kali menghunuskan parang nya hingga JN jatuh tak sadarkan diri pada saat itu.
Akhir nya melihat JN terjatuh dan tak sadarkan dengan berlumuran darah , ZN melarikan diri , untung saja pada saat itu ada salah satu warga liwat di wilayah itu menemukan JN tergeletak tak sadarkan diri dengan berlumuran darah” warga kumpul membawa JN kerumah sakit RSUD RIYAKHUDU Lampung Utara. Namun nyawa JN tak dapat tertolong lagi.
Penulis: Wawan