PJ Kakam Bujung Tenuk Camat Sudirman di Tolak Masyarakat
TULANG BAWANG – (LN) – Semenjak masa jabatan Kepala Kampung Bujung Tenuk Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang habis, maka, ditunjuklah Pejabat (PJ)Kepala Kampung yang dijabat oleh Camat Menggala Sudirman, Roda Pemerintahan di Kampung tersebut tidak berjalan efektip dan maskimal. Akibatnya masyarakat setempat sulit saat ingin mengurus dokumen-dokumen administrasi kependudukannya.
Hal iin, diungkapkan oleh Hary salah satu masyarakat setempat, saat dijumpai awak media dikediamannya, senin (15/07/2019). “Setelah Kapala Kampung Bujung Tenuk Kecamatan Menggala di PJ kan oleh Camat Sudirman, masyarakat kesulitan saat ingin membuat dokumen-dokumen kependudukannya. Karena PJ nya jarang masuk, sibuk dengan urusan Kecamatan, dan pribadinya,”terang Hary.
Dikatakan Hary, setelah Kepala Kampung Bujung Tenuk Madya Putra. MA, habis masa jabatanya, pada desember 2018, tugas-tugas daripada Kepala Kampung diambil alih oleh Camat Menggala Sudirman, dikarenakan Sekertaris Kampung Bujung Tenuk Samsudin Bakri tidak layak menjadi PJ Kepala Kampung karena belum PNS.
”Karena itu, kami berharap kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, agar dapat menganti PJ Kampung Bujung Tenuk Sudirman, agar administarsi kampung Bujung Tenuk dapat berjalan sesuai dengan keinginan masyarakat, apalagi, SK PJ selama 6 bulan sudah habis, kalau harus di PJ kan lagi, kami berharap agar dimusyawarkan dahulu dengan masyarakat Kampung, agar PJ yang baru dapat selaras dengan aparatur kampung Bujung Tenuk,”ungkap Hary.
P:(Red)