Bandar LampungDaerahLampung

POKDAR Provinsi Lampung, Masyarakat Harus Jaga Protokol Kesehatan Dalam Menyampaikan Aspirasi

Kamu Bisa Download ini:

Bandar Lampung,(LN) – – Ketua Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (POKDAR) Provinsi Lampung himbau warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam upaya penyampaian aspirasi undang undang ciptaker dan berharap kepada seluruh komponen bangsa dapat mengedepankan dalam menjaga persatuan, persatuan dan kekeluargaan, dengan tidak melakukan anarkis serta vandalisme.

Hal ini di sampaikan H.Firman Rusli, ST, MM, selaku ketua POKDAR Lampung, saat komprensi perss di ruangan sekretariat gedung POKDAR yang beralamatkan di jalan Nangka Bumi Menti, kecamatan Pahoman, Bandar Lampung, bersama seluruh kepengurusan POKDAR kabupaten.senin,26/10/2020.

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan partisipasi aktif Pokdar Lampung dalam upaya menciptakan Kondisi Kamtibmas yang aman, damai, nyaman dan kondusif.

Dalam penyampainnya Firman Rusli berharap di masa – masa pandemi saat ini, dirinya berpesan kepada seluruh jajaran POKDAR khususnya agar dapat ikut serta mensosialisasikan kepada halayak umum agar tidak memprovokasi dan diprovokasi sehingga dapat menimbulkan tindakan refresif dari Aparat Penegak Hukum yg akan merugikan kita semua.

Mari kita secara bersama – sama menjaga dan mempertahankan NKRI dengan saling menghargai, mengikuti aturan secara benar, serta menjunjung kearifan Budaaya kokal ” ajaknya.

Saat di konfirmasi usai kegiatan ketua POKDAR Lampung mengatakan, POKDAR Lampung siap hadir dalam menjaga kesatuan dan persatuan bangsa, dan akan melakukan yang terbaik dalam mempasilitasi penyelesaian sesuai aturan yang benar.

Jika terjadi perbedaan yang menimbulkan perselisihan, maka harus diselesaikan dengan cara yg benar, dan Pokdar siap memfasilitasi penyelesaiannya ” pungkas Minak panggilan gelar adat Kampungnya. (**)

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button