Polhut Lampung Patroli Malam Dikawasan Hutan Lindung Reg.22 Way Waya
Lampung Tengah – (LN) – Tim Polisi Kehutanan (Polhut) Propinsi Lampung 1 Agustus 2019, melakukan patroli malam dikawasan hutan lindung register 22 way waya, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Syaiful Bachri didampingi Kepala UPTD KPH VII Way Waya-Tangkit Tebak Luluk Setyoko, mengatakan Petroli malam terus dilakukan Tim Polisi Kehutanan Lampung.
Menurut Bustomi selaku Kanit I Polhut Way Waya, tim Polisi Kehutanan melaksanakan penjagaan dan patroli malam untuk mengantisipasi rawan pembalakan liar (ilegal logging) di kawasan hutan lindung register 22 Way Waya,”Patroli malam ini akan rutin kita lakukan guna antisipasi maraknya pembalakan yang terjadi di Hutan Kawasan,” Ujarnya.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Syaiful Bachri, mengapresiasi kinerja KPH VII Way Waya-Tangkit Tebak,”Kami sangat mengapresiasi Kinerja KPH VII Way Waya-Tangkit Tebak, khususnya Kanit Polhut dan Anggotanya, teruslah semangat dan jangan ada kata lelah dalam memberantas ilegal logging,”Ujarnya.
P:(Red)