Polisi Tetapkan Sekretaris BPKAD Tubaba Jadi Tersangka.
Tulang Bawang Barat(LN)_Penganiayaan terhadap wartawan (yantoni) di tulang bawang barat memasuki babak baru dengan menetapkan terlapor (Ainudin Salam) Sekretaris BPKAD menjadi tersangka.
Hasil gelar perkara yang berlangsung di Polres Tulangbawang pada jum’at,(4/10). menetapkan terlapor (Ainudin Salam) tersangka Pasal 351 Penganiayaan yang diancam
dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
Hal tersebut di terangkan oleh Kanit Reskrim Polsek TBT Ipda Benny Ariawan.SH kepada media,” sekertaris BPKAD tersebut sudah kita tentukan menjadi tersangka hasil perkara hari ini,
akan saya beri surat pemanggilan hari ini juga sekretaris tersebut,”terangnya.
Selain itu,lebih jauh di sampaikan Ipda.Benny,”nanti akan ada anggota saya di Polsek TBT akan memeriksa seketaris BKAD Ainudin Salam tersebut kerna saya langsung mau kejaksaan mengantarkan surat SPDP sekarang juga,”ungkap Kanit Reskrim Polsek Tbt di Mapolres Tulangbawang.
(idh)