Polres Lampung Timur Selidiki Dugaan Ujaran Kebencian di Medsos Terhadap Suku Lampung
Lampung Timur – (LN) – Polres Lampung Timur melalui Unit Tindak Pidana Tertenru (Tipiter) melakukan langkah cepat guna mengantisipasi adanya gangguan keamanan yang diakibatkan upaya provokatif dengan unggahan yang berisi ujaran kebencian terhadap salah satu suku yang ada di Lampung Timur di media sosial Face Book (FB) oleh akun Siswanto laboan ratu dan ada juga yang akun yang bertuliskan Siswanto labon ratu, Jum’at 09/04/2021.
Menyusul adanya laporan dari yang bersangkutan ke Polres Lampung Timur yang menyatakan bahwa poto dan namanya untuk membuat akun FB dipakai oleh orang tak dikenal untuk melakukan ujaran kebencian.
Dalam percakapan Whatshap (WA) Kanit Tipiter Polres Lampung Timur Iptu. Hendra Abdurahman dengan Sopiyan Subing ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK).Lampung Timur menyampaikan bahwa yang bersangkutan dengan didampingi oleh kepala desa Labuhan Ratu Kecamatan Pasir Sakti melakukan klarifikasi bahwa yang bersangkutan tidak pernah melakukan perbuatan teraebut dan meminta kepada Polres Lampung Timur untuk melakukan tindakan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. “masih kami selidiki dan telusuri agar segera ada titik terangnya dan silahkan diekpos agar masyarakat tahu bahwa Polres Lampung Timur sudah melakukan langkah-langkah untuk mengungkap hal ini, jadi poto dan nama yang bersangkutan dipakai oleh orang lain”. Demikian chating Iptu Hendra dengan Sopiyan Subing Ketua FPK Lampung Timur.
Sementara itu Sopiyan Subing yang ditemui dikediamannya menjelaskan akan mengawal pengusutan terhadap hal ini karena perbuatan iseng yang tidak bertanggung jawab ini dapat memicu hal yang tidak baik. “Maka kami anggota FPK terus melakukan komunikasi untuk mempercayakan pengungkapan hal ini kepada pihak berwajib yaitu polres lampung Timur”. papar Sopiyan (Dbs)