Hukum & Kriminal

Polres Lamsel Ringkus 4 Orang Tersangka Pencuri Roda Empat

Kamu Bisa Download ini:

LAMPUNG SELATAN-Tim buru sergap Polres Lampung Selatan dari Polsek Jati Agung berhasil meringkus 4 orang tersangka kasus pencurian kendaraan roda empat berinisial SNO (44),EW (29),STO (27) dan SO (28) di dua tempat berbeda.

Dalam ekspos kasus dihalaman Mapolres Lamsel sementara, Kapolres Lamsel AKBP M Syarhan didampingi Waka Polres Lamsel, Kompol Listiyono dan Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Tri Romadona,dihadapan wartawan menjelaskan tim gabungan Polres Lamsel dan Polsek Jati Agung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan roda empat,  yang terjadi di perum pemda desa way huywi kecamatan jati agung pada hari kamis (1/8) lalu.

“Alhamdulillah berkat doa kita semua, tim gabungan Sat Reskrim dan Polsek Jati Agung berhasil mengamankan ke empat orang tersangka di dua tempat berbeda.Tersangka EW dan STO berhasil kita amankan di wilayah lubuk linggau palembang, sedangkan dua tersangka lainnya kita amankan di rumahnya masing -masing di wilayah kecamatan jati agung “Ujarnya. Senin (09/09).

M Syarhan mengatakan saat dilakukan penangkapan salah satu dari tersangka berinisial EW berusaha melarikan diri sehingga tim gabungan Sat Reskrim dan Polsek Jati Agung melumpuhkan tersangka EW.

“Saat dilakukan penangkapan, salah satu dari tersangka berusaha melawan pihak kepolisian dan melarikan diri, sehingga kita kejar lagi dan harus kita lumpuhkan dengan tembakan ke dua kaki tersangka,” tambahnya.

Dari tangan kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti 1 (satu) unit kendaraan empat Toyota Agya dan 1(unit) kendaraan Toyota Inova.Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KHUP.(sior)

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button