Polres Lamsel Ungkap Modus Pengiriman Puluhan Kg Ganja dan Shabu -Shabu ke Pulau Jawa
LAMPUNGNET.COM-Anggota Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap penyelundupan Narkoba jenis Ganja dan Shabu puluhan kilo gram bernilai puluhan Milyar rupiah,dari Sumatera yang akan dikirim ke pulau Jawa.
Keberhasilan Sat Narkoba Lampung Selatan atas pengungkapan barang haram bersama 10 orang tersangka itu,dilakukan sejak bulan Februari hingga Maret Tahun 2020 yang dilakukan saat pemeriksaan di Seaport Interdiction pintu masuk pelabuhan Bakauheni.
Dalam Pres Release dihalaman Mapolres sementara di GOR Way Handak Kalianda.Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo SH SIK MM,mengatakan bahwa dalam kurun waktu sebulan,Satuan Narkoba Polres Lamsel berhasil mengamankan puluhan Kilo Gram Narkoba jenis Ganja dan Shabu-shabu saat pemeriksaan di pintu masuk Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.
“Narkoba yang berhasil diamankan yakni Ganja kering seberat 22 Kg senilai Rp. 66 juta, Shabu-shabu seberat 28,7 kg, jika dirupiahkan senilai Rp. 28.700 milyar rupiah, bersama 10 orang tersangka yang terjaring dalam pengungkapan,” Kata Kapolres yang didampingi Kasat Narkoba Polres Lamsel Iptu Ferdiansyah dihadapan sejumlah awak media.Rabu (4/03/2020).
Menurutnya,ada modus baru yang dilakukan para tersangka untuk mengelabuhi petugas,”para tersangka menggunakan modus baru dengan memasukkan Narkotika jenis Shabu ke sepatu yang dipakai oleh tersangka dan menimbun Ganja dengan Jengkol untuk mengelabui petugas saat melakukan pemeriksaan,”papar Kapolres.
Dari hasil ungkap kasus tersebut, jajaran Polres lampung Selatan akan terus memperketat pengamanan di Pelabuhan Bakauheni.
Akibat perbuatannya,para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang kejahatan Narkotika.(sior/lis)