Polres Tanggamus Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2021
Lampungnet.com, Tanggamus – Polres Tanggamus menggelar Operasi Ketupat Krakatau 2021 dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H / 2021 M yang ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Pemkab, Rabu (05/05/2021).
Bertindak sebagai pimpinan apel yakni Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, SE. MM juga dihadiri Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., Dandim 0424/TGM Letkol Inf. Arman Aris Sallo serta sejumlah pejabat utama Pemkab dan Polres Tanggamus.
Apel dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan diikuti personel TNI Kodim 0424/TGM, gabungan Polres dan Polsek, Dishub, Satpol PP, Damkar, Pramuka dan Senkom Mitra Polri.
Dalam kegiatan ini, juga dilakukan pemeriksaan pasukan dan kendaraan yang akan digunakan serta penyematan pita tanda dimulainya Operasi Ketupat Krakatau 2021 oleh Bupati Tanggamus kepada perwakilan TNI, Polri, Dishub dan Pol PP.
Bupati Tanggamus dalam amanatnya mengatakan, apel gelar pasukan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang akan berlangsung dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, baik aspek personel maupun sarana dan prasarana.
“Selain itu juga keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra kamtibmas lainnya,” kata Bupati membacakan amanat tertulis Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Sambungnya, menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03%. Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan aktifitas masyarakat khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri.
Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 H. Ini merupakan tahun kedua Pemerintah mengambil kebijakan tersebut karena situasi pandemi Covid-19. Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui berbagai macam pertimbangan, yaitu pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang, termasuk peningkatan kasus sebesar 93% setelah pelaksanaan libur Idul Fitri pada tahun 2020/1441 H.
Meskipun begitu, keinginan masyarakat untuk melaksanakan mudik sulit untuk ditahan. Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, apabila Pemerintah tidak melaksanakan larangan mudik maka akan terjadi pergerakan orang yang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang.
“Namun setelah diumumkannya larangan mudik, masih terdapat 7% atau 17,5 juta orang yang akan melaksanakan mudik. Oleh karena itu, kegiatan Operasi Ketupat-2021 harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran dalam rangka menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi “Salus Populi Suprema Lex Esto”,” ujarnya.
Menurutnya, Kasus Covid-19 harus kita waspadai berkaca pada gelombang penyebaran Covid-19 yang terjadi di Luar Negeri. Sebagai contoh di India, terjadi penambahan kasus baru hingga mencapai 400.000 kasus dan angka kematian mencapai 3.500 kasus dalam sehari. Hal ini disebabkan kelengahan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Menyikapi hal tersebut, Indonesia tidak boleh lengah, terlebih dengan adanya varian baru Covid-19 dari sejumlah negara yang masuk ke Indonesia seperti B.1.1.7 asal Inggris, B.1.617 asal India, dan B.1.351 asal Afrika Selatan.
Untuk mengatasi kasus Covid-19 yang berasal dari luar negeri tersebut, Polri bersama-sama dengan Satgas yang berada di Bandar Udara dan Pelabuhan Internasional telah melakukan pengawasan terhadap masuknya pelaku perjalanan Internasional. Saya perintahkan kepada petugas dilapangan untuk mengawasi pelaku perjalanan Internasional secara ketat.
“Pastikan pelaksanaan karantina di tempat yang telah ditunjuk sesuai dengan manifest pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia,” tegasnya.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Jonnifer Yolandra, SIK. MH menjelaskan dalam pelaksanaan operasi pihaknya menerjunkan ratusan personil gabungan di berbagai instansi.