LampungTulang Bawang Barat

Polres Tubaba Terus Dalami Kasus Korupsi Dana Desa Mekarsari Jaya

Kamu Bisa Download ini:

Lampungnet,Com,
Tulang Bawang Barat – Penyidik Tipidkor Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) terus mendalami kasus dugaan korupsi dana desa yang ditenggarai dilakukan oleh Made Suryaman dan Supaini (Kepalou Tiyuh Mekarsari Jaya dan Istrinya).

Yang mana, kasus tersebut bermula dari terbongkarnya insentif Kader Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Tiyuh Mekarsari Jaya Kecamatan Lambu Kibang yang selama kurang lebih 5 tahun tidak diberikan rupanya ditilep oleh Supaini, Ketua TP-PKK. Kemudian, Made Suryaman Kepalou Tiyuh yang mengakomodir hampir semua kegiatan dana desa tanpa memfungsikan aparatur tiyuh lain.

Pada Senin tanggal 10 Mei 2021 Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman kepada wartawan mengatakan pihaknya terus memproses persoalan korupsi dana desa tersebut. Kapolres menegaskan jika sudah ada kepastian hukum, maka akan dilakukan gelar perkara.

“Mungkin masih proses ri. Nanti kalau sudah cukup pasti di gelar (perkara),”singkat Kapolres via WhatsApp setelah Penyidik Tipidkor Polres Tubaba melakukan pemeriksaan terhadap Made Suryaman.

Sementara, pada Senin (24/05/2021) kemarin, Penyidik Tipidkor Polres Tubaba telah memanggil Sekretaris Tiyuh Mekarsari Jaya Abdul Hamidi melalui Surat Panggilan nomor : B/46/V/2021/RESKRIM atas dasar Laporan Informasi nomor : R/LI-15/V/2021 TGL 03 MEI 2021 dan Surat Perintah Penyelidikan nomor : Sp.Lidik/15/ V/2021/ Reskrim terkait Undang -Undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Proses hukum dugaan korupsi dana desa Tiyuh Mekarsari Jaya terus berlanjut. Berbagai kalangan terus memantau perkembangan penyidikan. Tak ketinggalan Organisasi Bantuan Hukum Lembaga Bantuan Kesehatan Negara Semesta (OBH-LBKNS) yang merupakan pelapor dari perkara tersebut.

“Senin kemarin saya dari polres, itukan dalam proses penyelidikan, lagi pemanggilan semua pihak yang diduga terkait permasalahan tersebut. Harapannya, supaya pihak polri bisa bertindak seprofesional mungkin didalam kasus ini,”ucap Darwin Novriyadi, SH Pengurus OBH-LBKNS Tubaba. (*).

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Back to top button