Polres Tulang Bawang Pam Pembagian BST Di Kantor Pos, Wakapolres : Kami Proses Hukum Bila Terjadi Pungli
Tulang Bawang,(LN)-Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang melaksanakan kegiatan pengamanan (Pam) pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat terdampak Covid-19 yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Wakapolres Kompol Eko Nugroho, SIK mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, kegiatan Pam pembagian BST tersebut dilaksanakan mulai hari Rabu (13/05/2020), sekira pukul 08.00 WIB s/d selesai, di tiga Kantor Pos.
“Hari ini, kami mulai melakukan Pam pembagian BST di tiga Kantor Pos yang berada di wilayah hukum Polres Tulang Bawang yaitu Kantor Pos Menggala, Kantor Pos Unit 2 dan Kantor Pos Bogatama,” ujar Kompol Eko yang memimpin langsung kegiatan Pam tersebut.
Wakapolres menjelaskan, Polres Tulang Bawang telah menugaskan 105 personel untuk kegiatan Pam pembagian BST di seluruh Kantor Pos yang ada di wilayah hukumnya, artinya tiap Kantor Pos mendapatkan 35 personel Polri untuk Pam.
Dalam pelaksanaannya, personel kami ini akan mengatur masyarakat penerima BST untuk tetap melakukan Physical Distancing atau menjaga jarak minimal 1 meter antar warga, sehingga tidak terjadi penyebaran Covid-19 selama berlangsungnya pembagian BST tersebut.
“Ini juga sebagai bentuk antisipasi dari kami sebagai aparat penegak hukum, agar tidak terjadi pemotongan dana BST yang diterima oleh masyarakat oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Apabila nanti kami temukan adanya pemotongan atau pungutan liar (pungli), kami tidak akan segan-segan memprosesnya secara hukum,” tegas Kompol Eko yang juga selaku Ketua Pelaksana Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Kabupaten Tulang Bawang.
Tampak hadir dalam kegiatan Pam ini, Wakapolres, Kabag Ops Kompol Yudi Pristiwanto, SH, Kasat Sabhara AKP Anas Sobirin, SE, Kasat Binmas Iptu Joni AB, Kasat Lantas Iptu Ipran, SH, Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, SH, Paur Subbag Dal Ops Ipda Kholil dan Panit I Sabhara Polsek Banjar Agung Ipda Decky Arison.(*)