LampungLampung Timur

Polsek Sekampung Udik Berhasil Tangkap Spesialis Pencuri Handphone

Kamu Bisa Download ini:

LAMPUNG TIMUR(LN) – Tim Tekab 3O8 Polsek Sekampung Udik, Lampung Timur berhasil amankan sepesialis pencuri hand phone dengan 4 buah barang bukti, Pelaku di amankan tanpa perlawanan di kediamannya, Jumat (12/07/2019).

Usai memimpin penangkapan, Kapolsek Sekampung Udik, Iptu Mirga Nurjuanda, S.Sos, M.M, mengatakan, Tersangka berisial HM alias Baron Bin Kadir (31) warga Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, kabupaten Lampung Timur .

Lanjutnya HM bekerja tidak sendiri, dia bersama temannya berinisial
SA yang saat ini masih DPO, merupakan target Polsek Sekampung Udik, Ulah pelaku ini sudah cukup merasahkan masyarakat, tandasnya.

Dari pengakuan tersangka, lanjut Kapolsek, keduanya telah melakukan 5 kali pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Sekampung Udik.

“Tempat Kejadian Perkara (TKP) Di Desa Sidorejo dan Desa Bauh Gunung Sari, Kecamatan Sekampung Udik. Untuk sementara di dua desa itu yang diakui tersangka”, terang Kapolsek.

TKP di Desa Sidorejo terjadi Sabtu pada 27 April 2019 sekira jam 04.00 Wib. Ketika korban sedang tidur pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela ruang tamu, lalu masuk ke dalam rumah korban dan mengambil handphone korban.

“Saat itu korban kehilangan,
1 unit Hp merk Vivo Y81, 1 unit Hp merk OPPO Neo 5, 1 unit Hp merk OPPO F7, 1 unit Hp merk OPPO A71, 1 unit Hp merk LAVA dan 1 unit Hp merk Nokia. Total kerugian Rp 6.000.000”, sambungnya.

Masih kata Kapolsek, penangkapan pelaku berkat informasi dari masyarakat, Sekitar pukul 01.00 Wib pelaku HM berhasil di tangkap tanpa perlawan di kediamannya berikut 4 barang bukti.

“Barang bukti yang berhasil kita aman yaitu, 1 kotak Hp merk OPPO F7 beserta Hp, 1 kotak Hp merk VIVO Y81 beserta Hp, 1 kotak Hp merk LAVA, serta 1 kotak Hp merk OPPO A71”, jelas Kapolsek.

Pelaku, kata Kapolsek akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, tutupnya.

P:(Herman.S)

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Back to top button