Protes Warga Pembangunan Swalayan PB 21 Kota Metro Akan Dimediasi Pemkot
Metro – (LN) – Pemberhentian para pekerja pada pembangunan perluasan tempat usaha swalayan PB 21 Kota Metro oleh satuan polisi pamong praja pekan lalu akibatnya membuahkan isu yang diduga berhembus dari kecamatan setempat terkait polemik antara masyarakat sekitar yang membuat telinga makin panas kaena ada tudingan yang menyatakan hal tetsebut adalah kepentingan segelintir masyarakat.
Saat dikonfirmasi terkait kelanjutan polemik antara pengusaha dan warga tersebut awak media sempat mempertanyakan pada Plt. Kasat Pol PP kota Metro Yoseph NTK. di ruang kerjanya Rabu (10/7/2019) mengatakan” pihaknya telah melayangkan surat pada pemerintah untuk dilakukan langkah selanjutnya agar kedua belah pihak mendapatkan solusi yang terbaik” lanjut Yoseph pada wartawan unsur yg paling utama mendirikan sebuah bangunan adalah izin lingkungan tanpa itu swalayan PB 21 selamanya tak akan bisa melaksanakan pembangunan perluasan tempat usaha yang dimaksud.”ujarnya”
Lebih jauh kasat pol PP menjelaskan, di Kota Metro hal atau polemik yang sama juga terjadi pada Rumah Sakit AMC dimana warga protes atas perluasan bangunan tempat usahanya yang bersebelahan dengan masyarakat sekitar.”pungkasnya”
Hal senada terkait polemik pembangunan perluasan swalayan PB 21 di ungkapkan oleh Kasi intel sat pol PP kota Metro, Anwar Hakim pada awak media.”saat ini surat hasil dari tinjauan dilapangan sudah di sampai pada pemkot InsyaAllah dalam waktu satu atau dua hari kedepan akan dilakukan pertemuan antara pihak swalayan dan warga, hal ini tak lain adalah untuk musyawarah bagi kedua belak pihak yang terjadi salah pemahaman.
Lebih lanjut kasi intel menyatakan pada wartawan bahwasannya pihak PB 21 nyata nyata telah mengangkangi perda dimana telah melakukan aktifitas pembangunan hampir 50 persen pengerjaannya namun belum mengantungi IMB sama sekali,”tegas Hakim.(*)