Tulang Bawang Barat

PT. Budi Nusa Ciptakan Wahana Disinyalir Beroperasi Puluhan Tahun Diduga Tidak Mengantongi Izin

Kamu Bisa Download ini:

Lampungnet.com, Tulang Bawang Barat – Bermula dari keluhan warga Tiyuh Sido Makmur Kecamatan Batu Putih Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) terkait kerusakan jalan desa yang disebabkan oleh kendaraan angkutan kelapa sawit milik PT. Budi Nusa Ciptakan Wahana (BNCW). Terungkap bahwa perusahaan tersebut ditenggarai tidak mengantongi izin usaha meskipun telah beroperasi selama puluhan tahun.

Awalnya, masyarakat Tiyuh Sido Makmur dusun 01 dan 02 mengeluhkan buruknya jalan masuk ke desa tersebut, bahkan tidak jarang warga terjatuh dan berkubang lumpur karena jalan yang licin ketika musim hujan, dan berdebu di kala musim panas.

Penyebabnya adalah kendaraan perusahaan yang bermuatan kelapa sawit melebihi tonase kapasitas kekuatan jalan desa. Bukan hanya kecelakaan di jalan tersebut, melainkan warga hendak berlalu lalang juga kesulitan.

“Kami khawatir jika kegiatan mobil truk pengangkut kelapa sawit milik PT. BNCW itu tetap dibiarkan tanpa tanggung jawab dari perusahaan, maka akses perekonomian masyarakat akan terganggu sebab jalan tersebut juga akses warga mengeluarkan hasil bumi,” kata Johan Tokoh Masyarakat Tiyuh Sido Makmur.

Ibnu Hayat, Kepalou Tiyuh Sido Makmur mengaku bukan tidak berupaya. Pihaknya telah menegur perusahaan agar bersama sama merawat jalan desa yang mereka lintasi itu. “Sehingga akses jalan desa ini dapat memperlancar transportasi perusahaan dan juga masyarakat,”ucapnya.

Dengan berjalannya teguran lisan maupun tulisan yang dilayangkan Aparatur Tiyuh kepada perusahaan namun tidak digubris, Ibnu Hayat malah mencurigai jika PT. BNCW itu tidak mengantongi izin sebagaimana berdirinya suatu perusahaan.

“Jalan ini dibangun dari dana desa ratusan juta kerugian. Saat ini di perusahaan tersebut apakah sudah memiliki izin, setahu saya perusahaan tersebut (PT. BNCW) belum memiliki izin, anehnya lagi perusahaan tersebut sudah lama beroperasi yaitu sudah puluhan tahun,” pungkasnya.

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Back to top button