PT. SBB Pasang Patok Tanah Tanpa Izin ,Warga Tanjung Ratu Khawatir Ada Dugaan Penyerobotan Tanah
Lampungnet.com.LAMSEL-Warga Desa Tanjung Ratu Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan keluhkan aktifitas perusahaan PT. Sumber Batu Berkah (SBB) atas pemasangan patok batas tanah didalam tanah milik warga yang dilakukan pihak perusahaan setempat.
Diduga pemasangan patok tanpa Izin pemilik tanah tersebut , dihawatirkan warga ada unsur penyerobotan tanah yang dilakukan pihak perusahaan.
Pasalnya,pemasangan patok tanah itu dilakukan pada bulan puasa kemarin. Dimana pemasangan patok oleh pihak PT. SBB masuk dalam area tanah milik warga tanpa seizin pemilik tanah.
Amir (44)warga Desa Tanjung Ratu mengatakan, tahah yang dipatok oleh pihak perusahaan terkesa semau -mau tanpa ada Izin pemilik tanah.
“Pemasangan patok berada ditengah -tengah lokasi tanah milik kita,saya Khawatir ada penyerobotan tanah,”ujar amir.Kamis (18/07/2019).
Diketahui, tanah seluas 17 hektar milik Haji Samadikun yang dikuasakan kepada Amir tersebut,berbatasan dengan pertambangan PT. SBB,”Yang dipasang patok itu sekitar 2 hektar, mana digali oleh mereka saat masih ada tanaman jagung, siapa yang gak kecewa tanah kita dimasukin orang tanpa ada izin”ungkapnya.
“Pak cecep (Kuasa Hukum PT. SBB Red) pernah meminta maaf secara lisan atas kejadian itu,tapi maunya saya secara tertulis “Tutupnya.
Sementara Sekdes Tanjung Ratu, Ahmad mengatakan pihak desa Sudah melakukan upaya mediasi kepada kedua belah pihak. ‘Upaya mediasi sudah kita lakukan, hanya saja keputusan yang didapat tidak memuaskan pemilik lahan “ungkapnya.
Lebih lanjut, Ahmad menambahkan persoalan ini dikembalikan lagi ke pemilik lahan. “Karena pemilik lahan tidak puas, desa mengembalikan lagi ke pemilik lahan “terangnya.
Hingga berita ini dinaikan belum ada tanggapan dari pihak perusahaan PT SBB atas pemasangan patok didalam area tanah milik warga desa Tanjung Ratu. (Sior /Evan Berliyanto)