Raden Adipati, Belum Menerima Laporan yang Jelas Terkait Permasalahan BUMD
Lampungnet.com | Way Kanan – Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya sepertinya belum bisa bicara banyak terkait Permasalahan yang terjadi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Way Kanan Makmur.
Bupati mengatakan akan melakukan Croscek terlebih dahulu terkait BUMD Way Kanan yang telah di Non Aktifkan tersebut.
Hal itu disampaikan Bupati kepada Wartawan, usai melakukan Pelantikan Kepala Kampung di Aula PKK Way Kanan. Kamis (10/03/2022).
“Saya Cek dulu nanti. Saya belum dapat informasi soal di berhentikan atau apa. Nanti saya coba cek dulu,” kata Bupati.
Dicecar terkait informasi adanya Hutang BUMD Way Kanan terhadap salah satu Perusahaan di Bandar Lampung yang nilainya mencapai 300 juta, Bupati juga belum bisa memberikan tanggapan secara Gamblang.
“Iya saya coba cek dulu nanti. Tapi kalau tidak salah Memang sudah ada Pemeriksaan, tapi hasilnya seperti apa saya belum tau. Saya cek dulu, Nanti akan saya sampaikan. Dari pada saya salah ngomong,” pungkasnya.
Diketahui, Pemkab Way Kanan pada 2020 lalu menggelontorkan Anggaran kurang lebih 1,6 Miliar supaya BUMD Way Kanan dapat menjalankan usaha yang telah di programkan. Adapun salah satu usaha yang di jalankan yaitu di bidang Peternakan. Namun faktanya BUMD Way Kanan melaporkan selalu rugi dalam menjalankan usahanya. Sehingga, BUMD Way Kanan telah di Non Aktifkan sejak 2021. (intan)