LampungLampung Timur

Rakor Pemerintah Desa Dengan BPD Desa Pekalongan

Kamu Bisa Download ini:

Lampung Timur (LN) – Dalam kegiatan rapat kordinasi pemerintah desa dengan BPD desa pekalongan, di Balai Desa Pekalongan, Kecamatan Pekalongan , Kabupaten Lampung Timur.Sabtu (11/07/2020).

Rapat kordinasi pemerintah desa dengan BPD desa pekalongan lampung timur. Di hadiri Langsung Kades Samsumar, di dampingi dari Polsek Pekalongan Brigpol Sapta, Ketua BPD Yuriansah SH, Sekretaris H.Bambang Irianto, Beserta Anggota BPD H.Hendri Yulianto, Joni Veriyanto, Reza Subarkah, Agustina Purwanti, dan perangkat desa pekalongan.

Dalam rakor desa, Kades menyampaikan bahwa kegiatan rakor tersebut pembahasan BLT-DD yang tahap ke 2 , karena tidak diperkenankan untuk mengganti calon penerima, jadi penerima nya tetap 129 KK dan akan ada tambahan pencalonan untuk calon penerimanya, ” ucapnya kades.

Lanjut kades, akan ada tambahan penerima BLT-DD yang pasti sekitar 20 KK, jika dana tersebut mencukupi , karena pembangunan fisik tetap dilaksanakan walaupun nilai anggarannya sedikit.
Untuk pembangunannya yaitu grenase kalau ukuran bisa berubah ubah, karena mengikuti anggaran yang terkuras lagi 129 tahap pertama yang di anggarkan 3 bulan pertama.
Nambah lagi dengan nominal lebih kecil 600ribu perbulan sekitar 20 kk itu jadi anggaran jadi kecil sekali, ” paparnya kades Samsumar.

Tambahnya kades agar untuk perangkat desa lebih ditingkatkan kinerja nya , kedisiplinannya dan harus lebih berhati-hati dalam bekerja. Untuk masalah aksi demonstrasi kemarin kami terima aspirasi- aspirasi masyarakat, kami tetap hormati, karena sesuai aturan-aturan yang ada dengan hasil fasilitas musyawarah desa dan fasilitas dari polsek , karena kami mengacu pada hasil musyawarah kamarin, ” terangnya kades.

Hal itu juga disampaikan Ketua BPD desa Yuriansah SH, kami selaku ketua BPD berharap semua perangkat desa pekalongan agar ditingkatkan kedisiplinannya dalam bekerja, kinerja nya lebih ditingkatkan sesuai poksi nya masing- masing dan pergunakan sesuai aturan desa, ” pungkasnya Yuriansah SH.(*)

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button