REGULASI Pembelian Laptop Di Pertanyakan LSM FORKORINDO Provinsi Lampung
[su_animate][su_heading][su_highlight background=”#f41221″ color=”#fefefd”]Lampungnet.com – Berita Lampung Bersih Terpercaya[/su_highlight][/su_heading][/su_animate]
Tulang Bawang – Bupati Tulang Bawang Hj.Winarti bagikan 1.000 laptop untuk para Guru yang merupakan salah satu program dari 25 program unggulan, yang dihadiri oleh ribuan Guru se-Tulang Bawang pada Selasa (12/03/19) yang lalu.
Seperti yang diungkapkan Winarti, “Pembagian laptop untuk seluruh guru se Tulang Bawang merupakan salah satu item yang ada pada 25 program unggulan.”
Menurutnya peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di Kabupaten Tulang Bawang merupakan target skala priorotas kepemimpinan dirinya dalam lima tahun kedepan.
“Sebab ketika pendidikan berkualitas maka dipastikan akan muncul generasi-generasi muda yang berbakat, cerdas dan inovatif.”
Lanjut Bupati Memaparkan Untuk mendukung program memajukan pendidikan, dirinya akan berupaya maksimal. Seperti mempermudah ijin belajar para guru, mengalokasikan 20% anggaran pendidikan dari APBD, dan memberikan bantuan laptop secara bertahap untuk para guru.
Bupati Berharap bantuan laptop untuk para guru SD, SMP yang diperkirakan mencapai 5 ribuan merupakan program khusus guna mendukung peningkatan mutu pendidikan, akan selesai diberikan kepada seluruh guru dalam jangka empat tahun kedepan.
Disisi lain menurut sudut pandang Harry Oktavia,SH Sekretaris DPD LSM FORKORINDO Provinsi Lampung Sabtu 30/03/19, mempertanyakan mekanisme pembelian 1000 laptop tersebut berasal dari dana apa, bila menggunakan dana DAK atau dana Pusat maka sudah ada Juklak dan juknis pendistribusian laptop tersebut,jika menggunakan dana anggaran APBD Daerah di pertanyakan secara tegas REGULASI serta Juklak-juknis pendistribusiannya.
“Seperti apa Regulasi pembelian 1000 Laptop itu,bila dikaji secara Hukum Tata Negara bisa dikatakan pengadaan itu prematur”Pungkasnya
Lebih Jauh Harry Menjelaskan “Karna selama ini sering kali Bupati Tulang Bawang menekankan kepada ASN untuk mengutamakan REGULASI dalam melaksanakan kegiatan yang berasal dari uang Negara,melihat dari Spek dan merek Laptop yang di beli berdasarkan investigasi di lapangan diduga telah terjadi mar’up anggaran serta kejanggalan yang tidak sesuai merek dan spek yang di ajukan dalam mata anggaran kegiatan pengadaan laptop tersebut”Tegasnya
“Hal ini sangat di sayangkan mengingat pesan Bupati Tulang Bawang yang berpesan agar tidak terjadi korupsi berjama’ah”tutupnya.
Sumber : Saidi