Ripzon Efendi Dilantik Menjadi Wakil Ketua 1 DPRD Pesibar
KRUI (Lampungnet), Jabatan Wakil Ketua l DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Periode 2019-2024, diserahterimakan dari Piddinuri kepada Ripzon Efendi, Jumat (30/9/2022).
Pergantian pucuk pimpinan tersebut, tidak diketahui penyebabnya. Namun Piddinuri mengaku menerima apa yang telah menjadi keputusan partainya.
“Saya siap ditempatkan dimana saja,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Sekretaris DPRD Pesibar Lekat Maulana mengatakan, surat pembebastugasan Piddinuri selaku Wakil Ketua l telah diterima sejak bulan Juni lalu.
Pergantian tersebut, sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor : G/499/ B.01/ HK /2022 tentang Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua l kepada Ripzon Efendi untuk melanjutkan sisa jabatan hingga 2024 mendatang.
“Saya tidak mengetahui pasti alasan pembebastugasan Wakil Ketua l sebelumnya. Hal tersebut merupakan urusan internal partai yang bersangkutan,” kata dia. (Bhr)