DaerahLampungLampung Selatan

Satuan Reserse Narkoba Polres Lamsel Berhasil Menangkap Bandar Sabu di Wilayah Kalianda

Kamu Bisa Download ini:

Lampung Selatan,(LN)-Team Satuan Oprasional SatRes Narkoba Polres Lampung Selatan berhasil menangkap satu pelaku pengedar narkoba di wilayah Kalianda sekitar 21:00 Wib.Jumat (21/7/2020).

Penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Lamsel AKP. Abadi SE mengatakan,pelaku atas nama Guruh Saputra (22) berhasil ditangkap dirumahnya.Berdasarkan informasi masyarakat,merupakan bandar sabu di wilayah kalianda.

“Ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah dompet bermotif di atas lemari pakaian yang berisikan 14 (empat belas) bungkus plastik klip bening berisikan kristal diduga sabu, 1 (satu) bundel plastik klip bening, 1 (satu) buah sedotan bening berbentuk lancip/sekop dan 2 (dua) buah cotton bud,”kata Abadi.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Terhadap tersangka patut diduga bersalah melanggar sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 dan Pasal 114 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”Ungkapnya. (Timi)

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button