LampungNet.com | Metro – Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP memimpin Fokus Group Discussion (FGD) Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 di Ruang Rapat Sekda setempat, Kamis (30/06/2022).
Kegiatan FGD bersama kepala/unsur Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perikanan, Dinas Perkebunan, Dinas Ketahanan Pangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
FGD tersebut mengusung tema “Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
Arah kebijakan RKP Tahun 2023 Percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim, Peningkatan kualitas SDM kesehatan dan pendidikan, Penanggulangan pengangguran disertai dengan peningkatan decent job, Mendorong pemulihan dunia usaha, Revitalisasi industri dan penguatan riset terapan, Pembangunan rendah karbon dan transisi energi (respon terhadap perubahan iklim), Percepatan pembangunan infrastruktur dasar antara lain air bersih dan sanitasi serta Pembangunan Ibukota Negara.
Arah Kebijakan RKP yang di Dukung DAK 2023 terdapat 4 (empat) Arah Kebijakan yaitu Kesatu, Percepatan penghapusan kemiskinan ektrim terdiri dari Moderisasi pertanian dan Pemerataan pembangunan, dengan indikatornya nilai tukas petani/nelayan, dengan MP (Major Project) yang didukung adalah Food estate (Kawasan Sentra Produksi Pangan) berupa Tematik Penguatan Kawasan sentra produksi pangan (pertanian, perikanan dan hewani).
Kedua, Peningkatan kualitas SDM kesehatan dan pendidikan yang terdiri dari Penguatan Sistem Kesehatan dan Peningkatan Ketersediaan/Keterjaminan akses dan mutu layanan pendidikan.
Dengnan indikatornya yaitu Tingkat prevalensi stunting pada balita, Insidensi TB 211 per 100.000 penduduk, Rata-rata Lama Sekolah Penduduk usia 15 Tahun keatas, Tingkat penyelesaian pendidikan, Akreditasi fasilitas kesehatan tingkat pertama dan Akreditasi RS, Nilai budaya literasi dan Angka kematian ibu, dengan MP yang didukung DAK yaitu MP Reformasi Sisten Kesehatan Nasional, MP Percepatan Penurunan Kematian Ibu dan Stunting serta MP Reformasi Pendidikan Keterampilan, yaitu pada Bidang Kesehatan dan Bidang Pendidikan.
Selanjutnya, yang ketiga adalah Mendorong pemulihan dunia usaha yang terdiri dari Revitalisasi pariwisata dan Pengembangan UMKM, dengan Indikatornya meliputi Pertumbuhan PDB Pariwisata, Kontribusi PDB Pariwisata, Jumlah tenaga kerja pariwisata dan Jumlah tenaga kerja Industri, dengan MP yang didukung DAK yaitu MP Destinasi wisata dan MP Pengelolaan Terpadu DAK yang merupakan tematik penguatan destinasi pariwisata prioritas.
Keempat yaitu Percepatan pembangunan infrastruktur dasar antara lain air bersih dan sanitasi yang terdiri dari Penyediaan air bersih dan sanitasi serta Penyediaan rumah layak huni.
Indikatornya yaitu Persentasi rumah tangga yang menempati hunian dengan asks sanitasi (air limbah domestic) layak dana man serta Persentase rumah tangga yang menempati hunian dengan akses air minum layak. Dengan MP yang didukung DAK yitu MP Reformasi Sistem Kesehatan Nasional dan MP Percepatan Penurunan Kematian Ibu dan Sunting, yang diarahkan untuk Tematik Pengentasan permukiman kumuh terpadu, bidang air minum dan bidang sanitasi.
Selain itu, pada FGD tersebut juga membahas Arah Kebijakan DAK Fisik dan Non Fisik dalam RKP 2023, Kebijakan DAK Fisik Tahun 2023, Keebijakan DAK Fisik Tahun 2023 untuk DAK Penugasan Berbasis Pendekatan Tematik, Holistik, Integratif dan Spasial dan Kebijakan DAK Non Fisik Tahun.