Sekda Way Kanan Pimpin Rapat Koordinasi Penambangan Emas Rakyat Tanpa Izin
Lampungnet.com | Way Kanan – Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos., M.IP memimpin Rapat Koordinasi Penambangan Emas Rakyat Tanpa Izin di Wilayah Kabupaten Way Kanan, Kamis (24/03/2022).
Hadir Kasat Reskrim Polres Way Kanan, Andre Tri Putra, S.IK.,M.H, Pasi Ops Kodim 0427/WK, Lettu. Inf. Fahrudi, Kasi Intelijen Kejari Way Kanan, Pujiarto, S.H.,M.H, kepala/unsur Inspektorat Daerah Kabupaten, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Hukum dan Bagian SDA Setdakab, Pimpinan Kecamatan Blambangan Umpu, Kecamatan Umpu Semenguk, Kecamatan Baradatu dan Kecamatan Banjit.
Pada rakoor tersebut, dibahas terkait kegiatan penambangan emas rakyat tanpa izin yang beroperasi di Kabupaten Way Kanan.
Sekda Saipul dalam arahannya mengatakan bahwa Pemerintah Daerah bersama pihak terkait akan mempertimbangkan penindakan yang akan dilakukan, mengingat kegiatan penambangan juga memberikan dampak pada pencemaran lingkungan dan kesehatan baik para penambang maupun masyarakat sekitar lokasi tambang.
Untuk itu, akan dijadwalkan kegiatan sosialisasi tentang dampak dari kegiatan penambangan tanpa izin terutama terkait hukum dan bahaya mercury bagi kesehatan dan lingkungan hidup.