DaerahLampungPringsewu

Sekdakab Pringsewu Tanggapi Bisnis Riba Dilingkungan Praja Wibawa

Kamu Bisa Download ini:

Pringsewu – Terkuaknya bisnis peminjaman uang dengan bunga yang melebihi standar perbankan dilingkungan Markas Praja Wibawa kabupaten Pringsewu mendapatkan tanggapan dari Pj Sekretaris Daerah kabupaten Pringsewu, Hasan Basri, Selasa (03/10/2020).

Ditemui dikantornya Hasan Basri mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kasat Pol PP untuk menindaklanjuti masalah tersebut.

“Saya akan berkoordinasi dahulu dengan Kasat Pol PP Ibnu Harjiyanto, yang sebenarnya bagaimana persoalannya”, ujarnya.

Lebih lanjut Hasan Basri mengatakan kalau bisnis peminjaman uang tersebut bersifat pribadi antara peminjam dan pemberi pinjaman maka itu urusan pribadi namun bila melibatkan Bendahara Pengeluaran Gaji dilingkungan Markas Praja Wibawa maka pihaknya perlu mengambil tindakan terhadap persoalan tersebut.

Diketahui sebelumnya bahwa bisnis riba yang dilakukan oleh seorang oknum ASN dilingkungan Markas Praja Wibawa dikeluhkan anggota Satpol PP karena dirasa sangat memberatkan dan mencekik leher. (*/nh)

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Back to top button