Tulang Bawang

Sekwan Tuba Di Duga Melakukan Kampanye Terselubung Di Sosmed FB.

Kamu Bisa Download ini:

Tulang Bawang,(LN)_Larangan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam UU Pemilu dan UU ASN ter’indikasi di abaikan oleh Badrudin salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Tulang Bawang yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tulang Bawang.

Pasalnya,Pada tanggal 18 maret 2019,terlihat postingan akun Facebook pribadi Sekwan dengan nama Badruddin Badruddin yang berfoto Selfie bersama Ustadz Kasif Heer asal Jakarta dengan berpose Jempol ke kamera seakan memberi tanda terhadap Netizen.

Foto bersama tersebut di lakukan tepat di rumah dinas Bupati Kabupaten Tulang Bawang Hj.Winarti,SE,MH. Dengan Captions,”Bersama Ustadz Aksif Here,di rumdin Bupati Tulang Bawang,persiapan berangkat Istiqomah ke islami center tuba dalam rangka HUT Tuba ke 22.

Padahal,di kutip dari media Kompas.com,Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga netralitasnya jelang Pemilu 2019.

Sehingga dari postingan Sekretaris Dewan (Sekwan) Badrudin dengan mengacungkan Jempol tersebut mengundang komentar politik dari para Netizen.

Sampai terbitnya berita ini, pihak terkait dalam hal ini Sekretaris Dewan (Sekwan) belum bisa di jumpai oleh media Lampungnet.com guna meminta keterangan lebih jauh.

(idh)

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Back to top button