Selain telah Mendapatkan Persetujuan Mendagri Dan KASN, Keabsahan Roling Jabatan Sudah Benar Dan Tepat
LAMPUNG SELATAN—Roling pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan,pada prinsipnya sudah tepat, benar dan sesuai aturan perundang-undangan.Dan telah mendapatkan persetujuan Mendagri yang disampaikan melalui Gubernur Lampung.
“Dengan nomor 821/3402/OTDA tertanggal 26 Juni 2019 tentang Persetujuan Pengangkatan dan pelantikan administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamsel dan surat dari KASN Jakarta bernomor B-2282/KASN/2019 tentang Rekomendasi Hasil Uji Kompetesi dalam rangka mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamsel tertanggal 15 Juli 2019″ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Lampung Selatan, Puji Sukamto,Selasa (03/09/2019).
Dirinya memastikan roling jabatan tahap satu dan tahap dua di lingkungan Pemkab Lamsel, yang telah jalankan di era kepemimpinan Plt Bupati Lamsel, H. Nanang Ermanto, sudah tepat, benar dan sesuai aturan perundang-undangan.
“Selain sudah mendapatkan persetujuan Mendagri yang disampaikan melalui Gubernur Lampung, roling jabatan tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari KASN. Itu artinya langkah, yang ditempuh untuk keabsyahan roling jabatan sudah tepat dan benar,” jelas Puji.
Menurutnya, Plt Bupati sangat konsen dan hati hati dalam melakukan penataan karir seorang ASN,“Penataan ASN yang telah dilakukan Plt Bupati didasari beberapa kreteria, yakni melihat capaian atau hasil asesmen pegawai, kesesuaian disiplin ilmu dan kemampuan yang dimiliki seorang pegawai, dan kinerja pegawai. Termasuk, untuk pegawai yang sedang menghadapi persoalan hukum dan jabatan fungsional struktural” tambah Puji.
Selain itu,Puji mengatakan bahwa Plt Bupati sangat terbuka untuk berdiskusi dan memikirkan karir ASN,”Pak Plt Bupati berpesan agar seluruh ASN dapat bekerja dan berkinerja dengan baik, insyaAllah beliau akan menempatkan pegawai sesuai dengan kompetensinya, hanya meminta agar teman-teman sedikit bersabar”terang Puji, yang diakuinya usia menghadap Plt Bupati.
“Lebih baik menjalin komunikasi dan menunjukkan kinerja yang lebih baik,” tandasnya. Sebab, lanjutnya, jabatan sebuah amanah. “Yakinlah, Plt Bupati sangat memperhatikan karir seorang pegawai, jadi tetaplah bekerja dan tetap disiplin,” tutup Puji.
Sebelumnya,Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto kembali melantik dua pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan di Aula Krakatau kompleks Kantor Bupati setempat, Selasa (27/8/2019) lalu.
Perinciannya, 1 pejabat pimpinan tinggi pratama eselon II atas nama Yusri, SE, MM sebagai Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, dan 1 pejabat pengawas eselon IV atas nama Erwin Syarial, S.Sos sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian Bappeda Kabupaten Lampung Selatan.(Sior)