Senin Mendatang APDESI Lamut Akan Gelar Aksi
Lampung Utara – (LN) – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lampung Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantapan yang digelar Di Kantor Sekretariatan APDESI, Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Kota Gapura Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara. Kamis (28/11/2019).
Rakor yang dipimpin langsung oleh Ketua APDESI Lampura ini, dihadiri oleh Jajaran Pengurus Kabupaten dan Pengurus tingkat Kecamatan yang ada di 23 Kecamatan yang ada di Kabupaten ini.
Dalam rapat ini, membahas tentang tertunda Pembayaran Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2019, dan hanya dibayarkan tiga bulan dari bulan Januari sampai dengan bulan Maret tahun 2019, lalu yang belum terbayar 7 bulan,ungkapnya.
Kemudian rapat ini juga memantapkan terkait akan diadakannya aksi damai pada tanggal 2/12/2019 yang akan digelar pada hari senin mendatang, dan Ramayana menjadi titik awal tempat berkumpulnya para peserta aksi sebelum merangkak menuju Kantor Pemda Lampung Utara dan telah dijadwalkan pukul 09.00 wib.
Imbuhnya lagi aksi damai ini kurang lebih mencapai 8000 masa, kta edwar saputra. Ketua DPC APDESI Lampura.
Dalam kesempatan ini, Ketua DPC APDESI Kabupaten Lampung Utara, Edward Syahputra, mengajak kepada segenap rekan rekan Kepala Desa agar bisa kompak dan hadir didalam kegiatan aksi damai pada tanggal 2/12/2019 yang akan digelar pada hari senin mendatang, diharapkan agar bisa kompak dan hadir guna menyuarakan Aspirasi kita bersama,ujarnya.
Dan Juga menghimbau agar didalam aksi damai pada tanggal 2/12/2019 jatuh pada hari senen desember nantinya juga bisa berlangsung dengan tertib dan damai serta berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah kita sepakati bersama.
Selain itu pula ketua DPC APDESI Lampura menuturkan mari kita bersama menjaga apa yang telah menjadi aset Daerah dan jangan melakukan pengerusakan, dan yang terutama taman taman yang telah menjadi milik bersama Kabupaten Lampura , karena tujuan kita hanya menyampaikan Aspirasi kita bersama kepada Pemerintahan Daerah yang menjadi hak wajib yang harus dibayarkan, dari anggaran dana APBD Kabupaten Lampung Utara,” Ungkap Edward Syahputra.
Penulis: Wawan