Setelah Jilid I Gagal, Hak Interpelasi Jilid II Siap Digulirkan Kembali Oleh Anggota DPRD Lampung Tengah
Lampungnet.com | Lampung Tengah – Wacana Penggalangan Hak interpelasi jilid II siap di gulirkan kembali oleh anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Dalam waktu dekat.
Hal tersebut disampaikan oleh I Kadek Asian Nafiri, Anggota Komisi IV DPRD Lampung Tengah, Dari Fraksi PDI Perjuangan, Saat dihubungi melalui telepon seluler, Minggu 28 November 2021.
“Ya kita mau ngulang lagi, dan mau cari pendukung baru lagi. Baru tiga partai pendukung, Nasdem, Gerindra dan PDIP. Rencana kita akan kita ajukan sesudah diklat,” tegasnya.
Dirinya mengatakan, Sudah ada tiga fraksi sementara yang telah menyetujui untuk ikut menandatangani dalam penggalangan hak interpelasi jilid II ini.
“Ya sebelumnya memang ada dari rekan kita yang akan mengajukan hak interpelasi terkait Pinjaman PEN atau Pemilihan Ekonomi Nasional. Tapi tidak ada kabar. Ini akan kita ajukan kembali sudah ada anggota dari 3 fraksi yang ikut mendukung hal ini,” Kata Kadek Asian Nafiri.
Terkait penggalangan hak interpelasi sebelumnya, I Kadek Asian Nafiri mengaku ikut mendukung. Tapi seperti jalan di tempat dan tidak ada kabar.”Kalau yang sebelumnya tanya saja sama yang bersangkutan kenapa tidak jalan,” Singkatnya.
Hak interpelasi diketahui tidak perlu persetujuan dari DPRD, Namun Pinjaman Pada PT. SMI ini saat pembayaran pasti membutuhkan persetujuan dari para wakil rakyat.
“Tentu nya pinjaman daerah PEN untuk memulihkan ekonomi nasional. Karena tidak melalui persetujuan DPRD makanya kita pertanyakan kemanfaatannya apa? Tapi realisasi nya sudah di laksanakan. Yang akan kita tanyakan nanti pengaruh untuk pemulihan ekonomi karena covid 19 itu apa? Dengan dibangunnya infrastruktur dengan pinjaman tersebut,”tandasnya.
Yang menjadi pertanyaan besar I Kadek Asian Nafiri, Apakah memulihkan ekonomi itu cuma cukup di wilayah barat, Kenapa dibuat proyek hanya dibuat 5 titik, dari pinjaman pada PT. SMI 155 milyar. “Disitu yang lebih penting kita yang menyetujui anggaran jangan sampai DPRD hanya di jadikan macan ompong, ” Singkatnya.
Karena minjam tanpa persetujuan tapi pembayaran Ini Harus melalui persetujuan DPRD, “Karena pembayarannya harus masuk dalam struktur APBD khusus nya dalam pembiayaan. Bunganya lumayan lho, 1 satu persen. Itu sekitar 40 Milyar lebih, itu kan wajib Hukumnya wajib
Apakah layak Kabupaten Lampung Tengah, memulihkan ekonomi nasional dimasa covid 19 dengan pemotongan langsung Dana Alokasi Umum dana Dana Bagi Hasil langsung ke kementerian Keuangan. “4, 5 Milyar itu bunga selama 3 bulan, jangan salah. jumlah nya segitu. Coba dibayangkan kalau setahun bunga 12 Milyar. Apakah ini berimbang dengan kemanfaatan dengan pinjaman tersebut,”
Kenapa, Katanya, yang merasakan dampak kekuarangan anggaran itu masyarakat Lampung Tengah, Karenanya ada pengurangan pendapatan di potong dari DBH dan DAU. “Artinya pendapatan kita berkurang segitu, Apakah pembangunan proyek 5 titik dari pinjaman tersebut, Sesuai dengan pengurangan 40 sekian Milyar pengurangan pendapatan kita setiap tahunnya,”bebernya.
Disini Kadek Asian menilai untuk pelayanan masyarakat Dikabupaten Lampung Tengah, Berkurang sampai 45 Milyar. Dan bila dihitung secara ekonomi dirasakan tidak mungkin dengan pembangunan jalan tersebut akan mendapatkan penghasilan 45 Milyar nantinya.
“Nah inilah yang akan kita pertanyakan kepada Pemerintah Daerah nantinya. Benar pinjaman itu tidak melalui persetujuan, Tapi kita harus tau perjanjian nya seperti apa?, Cara pembayarannya, Jadi gak liar lho mas. Jadi asumsi-asumsi masyarakat, Dengan adanya Interpelasi ini biar lah Bupati yang menjawab dan menjelaskan kepada publik. Itu maksudnya interpelasi mas,”tutupnya.